Minta Berobat Ke Luar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Ternyata Pernah Dirawat Di RSPAD

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:15 WIB
Minta Berobat Ke Luar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Ternyata Pernah Dirawat Di RSPAD
Tangkapan layar - Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya telah mendapatkan data bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli merespons soal adanya permintaan dari kuasa hukum Lukas Enembe agar kliennya diizinkan berobat ke Singapura karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.

Atas adanya data tersebut, KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dan alternatif pengobatan pertama dapat dilakukan di RSPAD.

"Sehingga alternatif pertama adalah kami akan pengobatan di RSPAD. Kalau pun harus pengobatan luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter, termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK," ungkap Firli.

Sebelumnya, kata dia, KPK juga telah menemui Lukas Eneme di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Kami sudah diberitahu oleh direktur penyidikan (KPK) bahwa yang bersangkutan memang kondisi sakit. Itu lah juga yang membuat kami datang ke sana karena kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu (memang) sakit," ujarnya.

Saat itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Lukas Enembe.

"Terkait dengan itu maka tentu kami akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan. Kami pernah menawarkan untuk penyembuhan sakitnya karena ini yang pertama adalah bagaimana kami bisa menyelamatkan jiwa manusia. Setelah jiwa manusia itu selamat, baru kami lakukan proses penegakan hukum. Kami sekarang masih bekerja sama dengan IDI untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," ujar Firli.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 06:04 WIB

Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan

Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 05:52 WIB

Jual Beli Jabatan, KPK Tetapkan Bupati Bangkalan dan 5 Kadis Sebagai Tersangka

Jual Beli Jabatan, KPK Tetapkan Bupati Bangkalan dan 5 Kadis Sebagai Tersangka

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 05:39 WIB

Jokowi Tolak Amplop di Nikahan Anaknya Karena Gratifikasi, Emang Harus Lapor KPK Kalau Terima?

Jokowi Tolak Amplop di Nikahan Anaknya Karena Gratifikasi, Emang Harus Lapor KPK Kalau Terima?

Lifestyle | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:05 WIB

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Unila

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Unila

Lampung | Rabu, 07 Desember 2022 | 14:19 WIB

8 Cara Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Catat Tanggalnya!

8 Cara Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Catat Tanggalnya!

Your Say | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:59 WIB

KPK Tahan Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

KPK Tahan Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Riau | Selasa, 06 Desember 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB