Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, BPIP: Tindakan Ini Melukai Wajah Tuhan dan Mengoyak Kemanusiaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:04 WIB
Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, BPIP: Tindakan Ini Melukai Wajah Tuhan dan Mengoyak Kemanusiaan
Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022). (Rahmat Kurniawan/ayobandung.com)

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Kejadian kemarin disebut telah menandakan bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.

Dewan Pakar BPIP, Darmansyah Djumala, mengatakan apapun alasannya terorisme dalam bentuk bom bunuh diri tidak bisa dijustifikasi.

"Tentu kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri," kata Darmansyah dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, aksi bom bunuh diri tidak hanya menghilangkan nyawa manusia tidak berdosa tetapi juga menciderai nilai kemanusiaan.

Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada semua pihak bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar kita meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.

"Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang mendorong terjadinya terorisme," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan terorisme adalah produk akhir dari sikap intoleransi dan radikalisme. Untuk itu, kata dia, penanaman sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman di setiap kalangan anak bangsa perlu terus dikembangkan.

"Sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman bisa berkembang jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihayati dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Adapun hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo. Menurutnya, bom bunuh diri dinilai sebagai kultur kematian, budaya kematian menyebabkan orang kehilangan akal sehat.

baca juga

"Tindakan ini sangat tidak berdab dan melanggar hak asasi serta pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan," katanya.

Selain itu ia juga mengingatkan bahaya terorisme yang yang diyakini masih menyebar di sekitar lingkungan masyarakat.

"Saya rasa tindakan bunuh diri ini melukai wajah Tuhan dan mengoyak kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan, upaya gotong royong dari masyarakat untuk melawan ideologi terorisme dan radikalisme, sehingga tidak ada lagi tindakan tindakan yang tidak beradab itu.

"Maka seharusnya Ideologi terosrisme ini harus diperangi, diberantas dan masyarakat harus membantu kepolisian untuk membasmi Ideologi kematian itu," pungkasnya.

Bom Bunuh Diri

Polri memastikan Agus Sujatno alias Agus Muslim melakukan aksi bom bunuh diri dengan menggunakan bom panci. Kepastian ini disampaikan berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim. (Ist)
Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim. (Ist)

Kekinian, kata Ramadhan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah memeriksa tiga anggota keluarga Agus Muslim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Jadi tiga keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri, tentunya bila ketiga anggota keluarga pelaku ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan akan kita kembalikan," katanya.

Selain itu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Astanaanyar dan warga selaku saksi kejadian. Total saksi yang diperiksa mencapai 18 orang.

"Terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 dari masyarakat, dan 3 keluarga pelaku," jelasnya.

Peristiwa bom bunuh diri ini diketahui terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB. Ketika itu pelaku yang belum diketahui identitasnya merengsek masuk Polsek Astanaanyar sambil mengacungkan senjata tajam ke anggota yang sedang melaksanakan apel hingga akhirnya terjadi sebuah ledakan bom bunuh diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugur Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri Astana Anyar, Ini Sosok Aipda Sofyan Didu

Gugur Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri Astana Anyar, Ini Sosok Aipda Sofyan Didu

Video | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:48 WIB

Agus Sujatno Pakai 2 Bom Rakitan Ledakan Polsek Astanaanyar Ada Residu TATP, Keluarga Diperiksa Bakal Ditahan?

Agus Sujatno Pakai 2 Bom Rakitan Ledakan Polsek Astanaanyar Ada Residu TATP, Keluarga Diperiksa Bakal Ditahan?

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:32 WIB

Agus Muslim Bawa Dua Bom saat Beraksi di Polsek Astanaanyar, Satu Bom di Bagian Depan Terpental

Agus Muslim Bawa Dua Bom saat Beraksi di Polsek Astanaanyar, Satu Bom di Bagian Depan Terpental

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:27 WIB

DPR ke Polisi: Sikat Habis Teroris hingga Akar-akarnya

DPR ke Polisi: Sikat Habis Teroris hingga Akar-akarnya

Moots | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:21 WIB

Densus Telusuri Siapa Saja yang Diduga Bantu Agus Ledakkan Diri di Polsek Astanaanyar

Densus Telusuri Siapa Saja yang Diduga Bantu Agus Ledakkan Diri di Polsek Astanaanyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×