Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:06 WIB
Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo baru-baru ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi kesaksian sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan itu seolah menambahkan daftar pengakuan "mencla-mencle" Ferdy Sambo soal kesiapan dirinya bertanggung jawab. Pasalnya, Sambo sebelumnya kerap memberikan berbagai pengakuan pertanggung jawaban dalam kasus pembunuhan yang berbuntut panjang ini.

Lantas, seperti apakah jejak pengakuan mencla-mencle Ferdy Sambo soal mau tanggung jawab tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Tulis surat mau tanggung jawab

Ferdy Sambo sempat menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam surat tersebut, tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas materai.

Surat tersebut ditulis oleh Sambo pada saat ia mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya dalam kasus Brigadir J. Isi surat memuat permintaan maaf terhadap para rekan dan senior se-instansi yang juga turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku menyesal karena telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan," tulisnya.

baca juga

"(Serta) dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," sambung Sambo.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa ia akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan.

Ia berjanji akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta kepada para senior yang turut mengalami dampak akibat perbuatannya.

Siap lindungi Bharada E

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy sambo meminta bantuan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Pada saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bharada E terkait dengan keinginannya membunuh Brigadir J. Sambo juga menjamin akan melindungi Bharada E jika ajudannya itu siap melakukan perintahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong

Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong

Semarang | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:13 WIB

Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng

Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng

Depok | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:06 WIB

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

Depok | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:37 WIB

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:17 WIB

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

Selebtek | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:03 WIB

Kenapa Ajudan Putri Candrawathi Bukan Polwan? Ferdy Sambo Tak Bisa Jawab saat Kubu Bharada E Tanya Ini

Kenapa Ajudan Putri Candrawathi Bukan Polwan? Ferdy Sambo Tak Bisa Jawab saat Kubu Bharada E Tanya Ini

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB