SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo tak terima dikatakan berbohong ketika dirinya menyatakan tidak ikut menembak Brigadir J.
Meskipun dalam poligraf menunjukkan bahwa dirinya tidak jujur, Ferdy Sambo mengatakan bahwa alat tersebut tidak bisa dijadikan acuan dalam pengadilan.
"Jadi setahu saya, poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," papar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo juga menyinggung media yang memberitakan dirinya berbohong berdasarkan hasil uji poligraf.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," tambah suami Putri Candrawathi tersebut.
Sebelumnya, Ferdy Sambo ditanya jaksa mengenai hasil poligraf saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh Polri.
"Saudara saksi (Ferdy Sambo), pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Mengenal Ambliopia, Penyakit yang Diderita Sunghoon ENHYPEN
"Tidak (menembak)," ucap Sambo.
"Sudahkah hasilnya (poligraf) saudara ketahui?," tanya jaksa.
"Sudah," jawab Sambo.
"Apa?," kata jaksa.
"Tidak jujur," ucap Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak menembak Brigadir J.
Namun dari kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo menembah Brigadir J setelah Yosua tersungkur.
Menurut Bharada E, saat dirinya menembak Brigadir J, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih mengerang kesakitan.
Barulah saat Ferdy Sambo menembak, Brigadir J sudah tidak mengeluarkan suara lagi.