Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:31 WIB
Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal. (dok istimewa)

Suara.com - Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan ogah merespons soal penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sikap eks anak buah Ferdy Sambo itu tampak jauh setelah sempat 'bernyanyi' soal dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri dalam kasus yang kini menyeret Ismail Bolong. 

Terkait penetapan tersangka Ismail Bolong, Hendra malah meminta awak media menanyakan soal itu kepada pejabat kepolisian. 

"Tanya pejabat berwenang aja," singkat Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Nyanyian Hendra

Hendra sebelumnya sempat ikut berkomentar tentang kasus suap tambang Ilegal Ismail Bolong yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Hendra mengatakan Agus dan eks Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak sempat diperiksa Propam terkait kasus tersebut.

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Dia juga sempat mengatakan jika transaksi suap itu dilakukan dengan menggunakan mata uang Singapura. Adapun nilai total transaksi diduga senilai Rp5 miliar.

Baca Juga: Resmi Ditahan Bareskrim, Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Ismail Bolong Tersangka

Terkait kasus Ismail Bolong, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka. Kedua tersangka lainnya merupakan rekan bisnis tersangka Ismail Bolong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut kedua tersangka baru tersebut berinisial RP alias Rinto (34) dan BP alias Budi (46).

"Rangkaian kegiatan (tambang ilegal) tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (8/12/2022)

Nurul menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Ismail Bolong berperan selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP) perusahaan tambang ilegal. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI