Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:44 WIB
Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres
Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres.. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini (kemarin)," kata Koordinator APCD, Husni Jabal dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," sambungnya.

Husni menilai, Anies dan NasDem telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Negeri kita," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan dengan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

Bahkan, kata dia, sikap Anies itu dinilai akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, ia mendesak Bawaslu bisa menindaklanjuti laporannya tersebut. Ia berharap Anies bisa diberikan tindakan tegas.

"Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada Bacapres Anies Baswedan dan Parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan."

Baca Juga: Sepakati Pernyataan Zulhas, Waketum NasDem: Pencapresan Anies Bukan Karena Dia Orang Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI