Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Nasdem Jelaskan Apa yang Terjadi di Lapangan

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 13:40 WIB
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Nasdem Jelaskan Apa yang Terjadi di Lapangan
Anies Baswedan [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan dilaporkan kelompok masyarakat bernama Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022.

Semula laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan.

Tetapi kemarin, pelapor menyatakan telah melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan (kemarin)," kata Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022).

Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," kata Husni.

Husni menyebut safari politik Anies yang difasilitasi Partai Nasdem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU.

Dia menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres, caleg dan partai lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Berobat ke Luar Negeri, Ketum Partai NasDem Surya Paloh Tak Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina

Dia mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan dan memberikan tindakan tegas kepada Anies dan partai pendukung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI