KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 12 Januari 2026 | 20:42 WIB
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK akan segera periksa eks Menag Yaqut sebagai tersangka korupsi haji.
  • Pemeriksaan dilakukan sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
  • Kasus ini terkait penyimpangan kuota haji yang rugikan negara Rp1 triliun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memeriksa dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pemeriksaan untuk kedua tersangka tersebut.

“Secepatnya. Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan terhadap kedua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara YCQ dan IAA,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Meskipun demikian, Budi menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan secara paralel sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor.

Pemeriksaan Saksi Terus Berjalan

Sambil menunggu jadwal pemeriksaan tersangka, penyidik KPK terus memanggil sejumlah saksi. Terbaru, pada hari ini, KPK memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Muzaki Kholis.

Muzaki menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Namun, usai diperiksa, ia memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada periode 2023-2024. KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Penyidikan kasus ini dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:32 WIB

KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji

KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:27 WIB

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 19:31 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×