- PDIP mendorong pemerintah menghentikan kerusakan hutan dan memulihkan ekosistem pesisir melalui penegakan hukum.
- Partai mendesak pemerintah memperbaiki manajemen penanggulangan bencana melalui modernisasi teknologi dan integrasi kelembagaan.
- Rekomendasi ini dibacakan pada penutupan Rakernas I PDIP di Ancol pada Senin, 12 Januari 2026.
Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian mendalam terhadap isu pelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat dari ancaman bencana.
Hal ini dituangkan dalam poin Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan pada penutupan acara di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Rekomendasi strategis terkait lingkungan dan kebencanaan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham.
Dalam poin pertama yang disuarakan, PDIP mendorong pemerintah untuk mengambil langkah berani dalam menghentikan kerusakan hutan serta memulihkan ekosistem pesisir.
"Rakernas I Partai mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis (illegal logging, illegal mining, dan lain-lain), pemulihan ekosistem yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat," ujar Jamaluddin saat membacakan naskah rekomendasi tersebut.
Selain fokus pada pencegahan kerusakan alam, PDIP juga menyoroti pentingnya modernisasi dan sinergi dalam penanggulangan bencana.
Menurut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini, kehadiran negara sangat krusial dalam melindungi warga melalui sistem mitigasi yang kuat dan terintegrasi.
"Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia," lanjut Jamaluddin membacakan poin berikutnya.
Melalui rekomendasi ini, PDI Perjuangan menegaskan bahwa perlindungan terhadap ekosistem bukan hanya soal kelestarian alam, melainkan kewajiban negara untuk menjamin keselamatan rakyat dari ancaman bencana di masa depan.
Baca Juga: PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ekologis seperti pembalakan liar dan pertambangan ilegal menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dijalankan pemerintah.
Penutupan Rakernas I ini menjadi momentum bagi PDIP untuk kembali mengingatkan bahwa tata ruang dan mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan nasional.