Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:32 WIB
Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dilaporkan Kuat Maruf dan pengacaranya ke Komisi Yudisial lantaran beberapa ucapan yang dinilai melanggar kode etik.

Pimpinan sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini diduga melanggar etik lantaran pernyataannya selama persidangan.

Kuat Maruf tak terima dengan pernyataan Hakim Wahyu Iman Santoso yang menuduhnya berbohong saat duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan menyebut hakim Wahyu tak mengindahkan asas praduga tak bersalah jika melihat dari pernyataannya.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan lewat sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat Maruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," tutur Irwan.

Adapun beberapa pernyataan Hakim Wahyu yang dinilai melanggar kode etik diduga sebagai berikut.

"Tapi karena kalian buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat kan itu yang mau saudara sampaikan" kata hakim Wahyu saat persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dengan saksi Kuat Ma'ruf.

"Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak.. perencanaan itulah yang saya bilang. Sebenarnya gini loh saya sampaikan sama dengan saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan saudara... saudara kalau mengarang cerita sampai tuntas," sambung hakim Wahyu.

Hakim Wahyu juga mempertanyakan soal naluri dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan keterangan saksi Bripaka RR sebagai anggota Satlantas. "Saya bingung apakah di Lantas itu memang nggak punya naluri ya," kata hakim Wahyu.

Kalimat lain yang dilontarkan hakim Wahyu yang diduga melanggar kode etik adalah "Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan. Saudara disuruh membunuh tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...

Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:30 WIB

Ditagih Soal Tanggungjawab Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Tidak Bisa Jawab

Ditagih Soal Tanggungjawab Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Tidak Bisa Jawab

| Kamis, 08 Desember 2022 | 22:13 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:36 WIB

Beri Kode 'Sarangheyo' hingga Tertidur saat Sidang, Gelagat Kuat Maruf di Depan Majelis Hakim Bikin Geregetan

Beri Kode 'Sarangheyo' hingga Tertidur saat Sidang, Gelagat Kuat Maruf di Depan Majelis Hakim Bikin Geregetan

Video | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:45 WIB

Putri Candrawathi Marah dan Tidak Terima karena Ferdy Sambo Dilibatkan dalam Skenarionya

Putri Candrawathi Marah dan Tidak Terima karena Ferdy Sambo Dilibatkan dalam Skenarionya

| Kamis, 08 Desember 2022 | 19:11 WIB

Duduk Perkara Kuat Maruf Laporkan Hakim ke KY, Berawal dari Tak Terima Dituduh Bohong

Duduk Perkara Kuat Maruf Laporkan Hakim ke KY, Berawal dari Tak Terima Dituduh Bohong

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:09 WIB

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB