Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya

Rifan Aditya | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:04 WIB
Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya
Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya - Ilustrasi Potret perjuangan petugas Pemilu di penjuru Indonesia (Twitter)

Suara.com - Meksipun Pemilu 2024 masih dua tahun lagi tapi persiapannya telah dilakukan sejak sekarang. Salah satunya dengan merekrut PPK dan PPS Pemilu 2024. Berapa honor PPK dan PPS Pemilu 2024 ini?

Sebelum membahas perihal honor PPK dan PPS Pemilu 2024. Mari kita simak dahulu proses rekrutmen-nya.

Berikut jadwal seleksi PPK Pemilu 2024 dikutip dari laman resmi KPU. Saat ini, rekrutmen PPK telah selesai tahap tes tertulis.

Pengumuman hasil tes tertulis PPK Pemilu 2024 pun dimulai sejak kemarin hingga besok. Berikut jadwal lengkap rekrutmen petugas Pemilu 2024.

Jadwal Rekrutmen PPK Pemilu 2024

  • 20-29 November 2022: Pendaftaran PPK
  • 21 November-1 Desember 2022: Pemeriksaan berkas administrasi calon anggota PPK
  • 2-4 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi PPK Pemilu 2024
  • 5-7 Desember 2022: Tes tertulis
  • 8-10 Desember 2022: Pengumuman hasil tes tertulis
  • 2-10 Desember 2022: Tanggapan dan masukan masarakat terhadap calon anggota PPK
  • 11-13 Desember 2022: Wawancara calon anggota PPK
  • 14-16 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
  • 16 Desember 2022: Penetapan anggota PPK
  • 4 Januari 2023: Pelantikan anggota PPK

Berikut daftar lengkap honor PPK dan PPS Pemilu 2024

Terkait honor PPK dan PPS Pemilu 2024 ada kabar baik sebab meningkat dari periode sebelumnya. Peningkatan gaji petugas pemilu ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Honor PPK Pemilu 2024

  • Gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan
  • Masa kerja PPK mulai 4 Januari 2023 - 4 April 2024

Honor PPS Pemilu 2024

  • Gaji Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000/bulan
  • Masa kerja PPS mulai 17 Januari 2023 - 4 April 2024

Selain rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU juga membuka seleksi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tugas PPK

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 bahwa tugas PPK dalam Pemilu adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten atau Kota.
  2. Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPu Kabupaten/Kota.
  3. Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan pada berita acara hasil perhitungan suara di TPS dan telah dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.
  4. Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
  5. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
  6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7. Melaksanakan tugas lain yang telah diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan dengan:

  1. Menerima daftar Pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar Pemilih tambahan kepada KPU baik Kabupaten maupun Kota.
  2. Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Pantarlih.
  3. Melaksanakan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
  4. Menyampaikan hasil rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara dari PPS kepada KPU Kabupaten atau Kota.
  5. Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara, kemudian menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten atau Kota.
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten atau Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.

Demikian penjelasan lengkap seputar honor PPK dan PPS Pemilu 2024 termasuk jadwal dan rincian tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu PPK Pemilu: Tugas dan Persyaratan Jadi Panitia Pemilihan Umum

Mengenal Apa Itu PPK Pemilu: Tugas dan Persyaratan Jadi Panitia Pemilihan Umum

News | Senin, 05 Desember 2022 | 22:10 WIB

Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!

Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:56 WIB

Hari Kedua Dibuka, Sudah 441 Orang Daftar PPK Pemilu 2024 di Kota Surabaya

Hari Kedua Dibuka, Sudah 441 Orang Daftar PPK Pemilu 2024 di Kota Surabaya

Jatim | Selasa, 22 November 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB