Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Aulia Hafisa

Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:21 WIB
Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar
Ilustrasi teroris - Siapa Umar Patek (Donald Tong/Pexels)

Suara.com - Mungkin masih cukup banyak yang mengingat nama Umar Patek, nama yang mencuat saat kejadian Bom Bali 1 beberapa tahun lalu. Kini, ia dikabarkan bahwa telah mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah menjalani masa tahanannya. Tapi untuk yang belum mengenal sosoknya, tentu bertanya-tanya siapa Umar Patek sebenarnya.

Siapa Umar Patek?

Umar Patek, seorang pria yang lahir tahun 1970 lalu ini merupakan salah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali 1, yang terjadi pada tahun 2002, 20 tahun yang lalu. Pada periode waktu tertentu, namanya sempat jadi buronan paling dicari, bahkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Informasi terkait keberadaan Umar Patek kala itu dihargai sebesar 1 juta dollar AS oleh pemerintah negeri Paman Sam.

Sepak terjangnya dalam dunia terorisme cukup panjang. Ada medio 2005, dikabarkan ia berada di area Mindanao, tempat pertama yang dituju untuk melarikan diri dari Indonesia. Tidak lama berselang, ia bergabung dengan kelompok Abu Sayyaf yang dipimpin oleh Khaddafy Janjalani, yang terkait dengan kelompok Al Qaeda di Filipina.

Pada Agustus 2011, ia kemudian ditangkap di Pakistan. Ia bersama istrinya kemudian diterbangkan dengan pesawat khusus, karena dinilai melanggar hukum keimigrasian di Pakistan. Sesampainya di Indonesia ia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beserta dengan istrinya, Rukiyah.

Terkait dengan Bom Bali 1

Dakwaan yang diberikan padanya mengenai Bom Bali 1 kemudian diakui olehnya. Ia berperan dalam rangka merakit bom yang digunakan pada peristiwa tersebut, yang memakan banyak korban jiwa dan kerusakan.

Di tahun 2009, ia bekerja bersama dengan Dulmatin, teroris lain yang kemudian tewas. Terkait dengan kesalahannya ini, jaksa penuntut umum kemudian mendakwa Umar Patek sebagai perakit bom dalam peristiwa itu.

baca juga

Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 20 tahun penjara potong masa tahanan pada Umar Patek. Hal ini karena majelis hakim menilai ia terbukti terlibat jaringan terorisme, dan bersalah dengan melanggar enam dakwaan jaksa penuntut umum.

10 tahun berselang setelah putusan tersebut, kini Umar Patek mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun demikian, pembebasan bersyarat ini tetap mengharuskannya mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan Surabaya, hingga 29 April 2030 nanti.

Itu tadi, sekilas mengenai siapa Umar Patek yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi bacaan yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Daya Ledak Tinggi, Mantan Teroris Sebut Bom di Polsek Astanaanyar Berbahan The Mother Of Satan

Punya Daya Ledak Tinggi, Mantan Teroris Sebut Bom di Polsek Astanaanyar Berbahan The Mother Of Satan

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:35 WIB

Umar Patek Bebas Bersyarat, Penyintas Bom Bali : Itu Mengerikan

Umar Patek Bebas Bersyarat, Penyintas Bom Bali : Itu Mengerikan

Bestie | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:54 WIB

Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia

Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia

Bali | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×