Umar Patek Bebas Bersyarat, Penyintas Bom Bali : Itu Mengerikan

Suara Bestie

Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:54 WIB
Umar Patek Bebas Bersyarat, Penyintas Bom Bali : Itu Mengerikan
Surat pembebasan bersyarat Umar Patek (SuaraJatim/Dimas Angga)

Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akhirnya mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (7/12/2022).

Napi terorisme ini kini mendapat status baru sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.

Umar Patek telah menjalani program dideradikalisasi.

Akan tetapi pembebasan bersyaratnya ini telah memicu kemarahan khususnya di Australia.

Seperti diketahui 88 warga Australia menjadi korban jiwa dari serangan bom mematikan di Bali ini.

Total ada 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober 2002.

"Iya benar, yang bersangkutan sudah bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, Kamis (8/12/2022).

Namun demikian Umar Patek masih harus mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," ucapnya.

baca juga

Penyintas Marah

Warga Australia yang menjadi penyintas Bom Bali 2022 tak akan pernah melupakan kejadian maut ini, sebagaimana warga Indonesia dan Bali pada khususnya.

Seorang pria Australia, Andrew Csabi mengaku mendapatkan amputasi akibat kejadian tersebut.

"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.

Sedangkan Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu.

Ia salah satu yang terkejut dan marah atas pembebasan pelaku Bom Bali ini.

 "Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Bagi banyak dari kita, kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC.

"Mengerikan. Mengerikan. Itu salah."

Seperti diketahui, Insiden bom Bali ini menjadi serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Umar Patek dituduh sebagai pembuat bom untuk Jemaah Islamiah (JI)--sebuah kelompok yang terinspirasi oleh al-Qaeda dan menghabiskan hampir satu dekade dalam pelarian.

Dia dipenjara selama 20 tahun pada 2012, menjalani lebih dari setengah hukuman awalnya.

Namun demikian kini, oihak berwenang Indonesia mengatakan, dia tidak lagi menimbulkan ancaman dan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah serangkaian pengurangan hukuman karena perilaku yang baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ririe Bersyukur Indonesia Punya Program JKN: Manfaatnya Jelas

Ririe Bersyukur Indonesia Punya Program JKN: Manfaatnya Jelas

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:51 WIB

Buntut Pandangan Bamsoet, Demokrat Ingatkan Elite Politik Pendukung Jokowi

Buntut Pandangan Bamsoet, Demokrat Ingatkan Elite Politik Pendukung Jokowi

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:50 WIB

Ariel Tatum 3 Kali Coba Bunuh Diri: Aku Mati Rasa, Itu Terlalu Berat

Ariel Tatum 3 Kali Coba Bunuh Diri: Aku Mati Rasa, Itu Terlalu Berat

Entertainment | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 21:47 WIB

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:45 WIB

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:43 WIB

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 21:42 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

News | Senin, 07 September 2026 | 21:29 WIB

Dapur di Lorong Rumah Bisa Bikin Bangkrut? Ini Penjelasan Ahli Feng Shui!

Dapur di Lorong Rumah Bisa Bikin Bangkrut? Ini Penjelasan Ahli Feng Shui!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 21:20 WIB

Donald Trump Sebut AS Mungkin Segera Serang Fasilitas Pickaxe Iran

Donald Trump Sebut AS Mungkin Segera Serang Fasilitas Pickaxe Iran

Video | Senin, 07 September 2026 | 21:20 WIB

Sisca Saras Jadi Istri Abdur Arsyad di Film Titik Kumpul, Netizen: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Sisca Saras Jadi Istri Abdur Arsyad di Film Titik Kumpul, Netizen: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Entertainment | Senin, 07 September 2026 | 21:17 WIB

×