Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akhirnya mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (7/12/2022).
Napi terorisme ini kini mendapat status baru sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.
Umar Patek telah menjalani program dideradikalisasi.
Akan tetapi pembebasan bersyaratnya ini telah memicu kemarahan khususnya di Australia.
Seperti diketahui 88 warga Australia menjadi korban jiwa dari serangan bom mematikan di Bali ini.
Total ada 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober 2002.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, Kamis (8/12/2022).
Namun demikian Umar Patek masih harus mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," ucapnya.
Penyintas Marah
Warga Australia yang menjadi penyintas Bom Bali 2022 tak akan pernah melupakan kejadian maut ini, sebagaimana warga Indonesia dan Bali pada khususnya.
Seorang pria Australia, Andrew Csabi mengaku mendapatkan amputasi akibat kejadian tersebut.
"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.
Sedangkan Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu.
Ia salah satu yang terkejut dan marah atas pembebasan pelaku Bom Bali ini.