Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'

Rifan Aditya

Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:51 WIB
Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufiqulhadi pun menjelaskan kepada delegasi tersebut bahwa RKUHP dibuat untuk rakyat Indonesia, bukan dunia.

"Masyarakat Indonesia tidak sama dengan rata-rata masyarakat Eropa yang homogen. Masyarakat Indonesia sangat heterogen. Kami ada lebih dari 14 ribu pulau dengan latar belakang budaya yang sangat beragam dan puluhan agama besar dan kecil. Kami ingatkan, kami sedang membuat UU untuk rakyat Indonesia, bukan dunia. Itu harus dipahami,” ujar Taufiq, Selasa (27/3/2018).

Ia menceritakan bahwa perspektif Barat sempat ingin dipaksakan masuk dalam perumusan RKUHP ini.
"Mereka sempat mengancam, kalau HAM tidak dipertimbangkan akan berefek pada ekonomi,” ungkap Taufiq.

4. PBB

Logo PBB. (Shutterstock)
Logo PBB. (Shutterstock)

Dalam keterangan pers, pada Kamis (8/12/2022), PPB mengaku khawatir RKUHP disahkan. Ada beberapa pasal yang dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum internasional dan prinsip dasar HAM.

PBB pun menyinggung pasal bermasalah yang dirasa mampu menganggu kebebasan pers, hak privasi hingga kebebasan beragama. Berikut keterangan resmi dari PBB:

Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Pasal lainnya mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, serta minoritas seksual dan akan berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Pasal lainnya berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka.

Tak sampai di situ, Euro News melaporkan, organisasi hak asasi manusia juga mengkritik hukum pidana baru yang mencakup pembatasan protes dan larangan mengkritik presiden.

baca juga

Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menggambarkan hal ini sebagai “mengerikan” dan “pukulan signifikan” bagi kemajuan negara dalam hak asasi manusia.

“Melarang seks di luar nikah merupakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dilindungi hukum internasional,” katanya.

Aturan ini masih menjadi sorotan dunia dan sepertinya masih ada banyak negara yang khawatir RKUHP disahkan. Di Amerika sendiri, topik ini diangkat ke TV nasional dan dijadikan bahan roastingan oleh Trevor Noah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Serang | Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:22 WIB

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:55 WIB

Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP

Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:29 WIB

Banyak yang Menolak, Fitri Salhuteru Malah Dukung Pasal Perzinahan

Banyak yang Menolak, Fitri Salhuteru Malah Dukung Pasal Perzinahan

Selebtek | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:03 WIB

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×