KPK Buka Peluang Tersangka Baru Suap Pengurusan Perkara di MA, Siapapun Orangnya Bakal Disampaikan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:52 WIB
KPK Buka Peluang Tersangka Baru Suap Pengurusan Perkara di MA, Siapapun Orangnya Bakal Disampaikan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal itu merujuk pada sejumlah temuan penyidik KPK.

Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri menegasakan lembaga antikorupsi akan mengungkapnya ke publik, tanpa peduli sosok dari calon tersangka itu.

"Yang pasti sekali lagi, ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti, siapapun orangnya itu," kata Ali saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Peluang tersangka baru itu merujuk berdasarkan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya.

"Banyak sekali informasi dan data baik itu dari proses pengeledehan yang sebelumnya kami lakukan sebagai salah satu metode dalam pengumpulan alat bukti, dan itu sah menurut Undang-Undang," kata Ali.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN

KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:37 WIB

KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:00 WIB

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:15 WIB

Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut

Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut

Tantrum | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:30 WIB

Terkini

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya

Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Serikat Tolak Status Ojol Dialihkan Jadi UMKM, Sebut Hak Pekerja Bisa Hilang

Serikat Tolak Status Ojol Dialihkan Jadi UMKM, Sebut Hak Pekerja Bisa Hilang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia

Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Fenomena Doom Spending: Saat Nabung Terasa Percuma, Gen Z Pilih Belanja

Fenomena Doom Spending: Saat Nabung Terasa Percuma, Gen Z Pilih Belanja

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Tinted Lip Balm Somethinc Apakah Tahan Lama? Ini Klaim dan Ulasan Pembeli

Tinted Lip Balm Somethinc Apakah Tahan Lama? Ini Klaim dan Ulasan Pembeli

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam

BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×