Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:12 WIB
Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah
Peneliti Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar berbicara dalam Diskusi Seputar Korupsi (Diksi) #9 bertema "Kepala Daerah dalam Lingkaran Korupsi", yang dilangsungkan secara daring, Jumat (5/3/2021). - (YouTube/PUKAT UGM)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar memberikan kritik tajam untuk DPR RI lantaran kekinian hanya menjadikan Mahkamah Konstitusi atau MK layaknya keranjang sampah.

Hal itu menyusul DPR yang selalu menyarankan pihak yang merasa keberatan dengan peraturan undang-undang untuk mengajukan gugatan ke MK. Terbaru, DPR menyarankan pihak yang tak puas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru untuk ajukan gugatan ke MK.

"Saya itu agak khawatir dengan logika temen-temen pembentuk undang-undang yang menempatkan MK itu jadi keranjang sampah," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Pro Kotra KUHP Baru', Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, DPR kerap kali menghilangkan kewajibannya sebagai pembentuk undang-undang guna membuat aturan yang sempurna. Ia menilai, DPR selalu berpandangan penyempurnaan aturan diserahkan kepada MK.

"'Ini nggak sempurna silakan sempurnakan di MK' saya kira itu adalah cara pandang membuat MK menjadi keranjang sampah itu seakan-akan menghilangkan kewajiban buat pembentuk undang-undang untuk bikin undang-undang sesempurna mungkin sebaik mungkin," ungkapnya.

Apalagi kekinian, kata Zainal, DPR kerap mengunci MK dengan kewenangannya. Hal itu ditunjukkan mana kala DPR mengganti hakim MK Aswanto.

"Nah, yang paling saya khawatir kan ketika DPR juga mengunci MK sekarang. Anda bisa bayangkan kalau MK macam-macam dengan DPR sekarang di Aswantokan loh. Lah gimana cara nya bawa aja tuh bawa aja ke MK. Tetapi pada saat yang sama DPR menggunakan mekanisme pengaswantoan untuk melempar aswanto itu dikatakan beelawanan sering memutus berbeda dengan yang dinginkan oleh DPR," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan logika yang dipakai para wakil rakyat tersebut sebagai pembentuk undang-undang.

"Di mana logikanya kalau gitu logika pembentuk uu gimana kalau gitu. Katanya kalau cari keadilan silakan ke MK tapi kalau maksudnya berbeda dengan maksudnya DPR itu diaswantokan. Saya mau bilang begini lah mari cermati."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

Bali | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:13 WIB

RS Adi Husada Undaan Wetan Dinilai Layak  Bagi Pelayanan Kesehatan Dewan

RS Adi Husada Undaan Wetan Dinilai Layak Bagi Pelayanan Kesehatan Dewan

DPR | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:07 WIB

Netizen Soroti Dugaan Pelanggaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Apa Saja Itu?

Netizen Soroti Dugaan Pelanggaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Apa Saja Itu?

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:17 WIB

Ditjen IKP Kominfo Gelar Sosialisasi KUHP

Ditjen IKP Kominfo Gelar Sosialisasi KUHP

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:35 WIB

Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud

Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:07 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB