Mengenal Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Diterima Deddy Corbuzier, Dapat Gaji Tidak?

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:46 WIB
Mengenal Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Diterima Deddy Corbuzier, Dapat Gaji Tidak?
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto (Instagram)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah menganugerahi sosok selebriti sekaligus eks pesulap kondang, Deddy Corbuzier dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat.

Sosok eks mentalist magician tersebut juga menyempatkan diri mengabadikan momen penganugerahan tersebut via akun Instagramnya pada Jumat (9/12/2022).

Penganugerahan tersebut juga melibatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman yang turut memberi pengesahan.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulis Deddy Corbuzier di Instagram, Jumat (9/12/2022).

Sontak timbul pertanyaan besar di tengah-tengah publik, apakah dengan gelar tersebut Deddy dibebankan tugas dan diberikan fasilitas seperti gaji layaknya seorang anggota TNI?

Mari berkenalan dengan gelar Letkol Tituler TNI AD yang kini disematkan pada Deddy Corbuzier.

Apa itu Letkol Tituler TNI AD?

Keberadaan gelar Letkol Tituler TNI AD dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.

Pasal 6 hingga Pasal 99 peraturan tersebut menjelaskan pengertian dari gelar Letkol Tituler TNI AD.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Tituler TNI AD oleh Prabowo Subianto, dan Disahkan Panglima TNI

Berikut bunyi Pasal 6: "Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler."

Sederhananya, gelar tituler adalah jabatan militer yang diberikan kepada warga sipil yang bukan merupakan anggota TNI seperti Deddy Corbuzier.

Peraturan tersebut juga mengatur bahwa orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Berarti Deddy yang menerima gelar tersebut tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer.

Meskipun tak dibebani tugas layaknya seorang prajurit, Deddy berjanji akan setia pada Pancasila dan mengabdi pada negara secara bersih dan tidak memihak.

“Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap NKRI secara bersih, dan tidak memihak kecuali kepada pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI dapat memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara," tulis Deddy di akun Instagramnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI