Apa Itu Ngunduh Mantu? Ketahui Pengertian, Tata Cara, Biaya dan Anjuran

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 11 Desember 2022 | 07:00 WIB
Apa Itu Ngunduh Mantu? Ketahui Pengertian, Tata Cara, Biaya dan Anjuran
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (tiga kiri), Gibran Rakabuming Raka (empat kiri), Selvi Ananda (ketiga kanan), Boby Nasution (kedua kanan) dan Kahiyang Ayu (kanan) mendampingi Kaesang Pangarep (kedua kiri) berjalan menuju pendopo Royal Ambarukmo menjelang akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/Pool/YU]

Suara.com - Sah menjadi suami istri, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan melanjutkan prosesi pernikahan dengan ngunduh mantu. Rencananya, acara ngunduh mantu akan digelar di Solo, pada Minggu (11/12/2022). Lantas, apa itu ngunduh mantu? 

Arti Ngunduh Mantu 

Ngunduh mantu adalah prosesi adat tambahan dalam pernikahan Jawa yang biasanya akan dilakukan oleh pasangan pengantin baru yang berdarah Jawa. Ngunduh memiliki arti panen atau memanen, sedangkan mantu artinya adalah menantu. 

Sederhananya, ngunduh mantu dapat diartikan sebagai wujud penyambutan dari keluarga mempelai laki-laki terhadap keluarga mempelai wanita. Ngunduh mantu ini masih kerap dilakukan oleh masyarakat Jawa. 

Secara umum, ngunduh mantu akan ditandai dengan kunjungan dari mempelai wanita, keluarga besar, dan kerabat dekat menuju kediaman pihak keluarga besan (orang tua dari pengantin pria). Setelah itu, kedua mempelai harus sungkem kepada keluarga dari mempelai laki-laki sebagai bentuk hormat, bakti dan juga rasa syukur. 

Setelah prosesi itu selesai, pasangan pengantin kemudian dipersilahkan untuk duduk di pelaminan. Orang tua dari mempelai pria juga akan menuntun kedua orang tua dari mempelai wanita untuk duduk di sisi pelaminan. Pada dasarnya, susunan acara ngunduh mantu akan lebih sederhana dibandingkan dengan pesta pernikahan. 

Tata Cara Ngunduh Matu 

Meski demikian, persiapan prosesi ini harus tetap dipersiapkan secara matang dan lengkap, termasuk juga dengan segala prosesi lengkapnya berikut ini: 

1. Iring-Iringan Pangombyong 

Prosesi yang pertama adalah iring-iringan atau yang biasa disebut dengan pangombyong. Pangombyong merupakan saat dimana pasangan pengantin, orang tua dari mempelai wanita, dan juga kerabat berjalan bersama mengunjungi rumah besan (orang tua dari mempelai pria). 

Setelah sampai di rumah besan, rombongan pengantin kemudian akan disambut dengan sebuah iringan Gendhing Boyong Pengantin. 

2. Penyerahan Imbal Wicara 

Acara selanjutnya yakni Imbal Wicara atau dialog penyerahan yang dilakukan oleh keluarga mempelai perempuan untuk keluarga mempelai pria. Nantinya keluarga besar mempelai wanita yang diwakilkan oleh seorang perwakilan akan memberikan sambutan serta penyerahan pengantin. 

Selanjutnya sambutan dibalas dan diberikan jawaban oleh perwakilan dari keluarga mempelai pria untuk kemudian menerima pengantin. 

3. Pemberian Air Suci 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sus Rini Pengasuh Cipung Nangis Ketemu Jokowi di Nikahan Kaesang: Impianku Terwujud

Sus Rini Pengasuh Cipung Nangis Ketemu Jokowi di Nikahan Kaesang: Impianku Terwujud

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:07 WIB

Dijuluki Duta Kondangan, Terungkap Alasan Vidi Aldiano Tak Ada di Nikahan Kaesang Pangarep

Dijuluki Duta Kondangan, Terungkap Alasan Vidi Aldiano Tak Ada di Nikahan Kaesang Pangarep

Entertainment | Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:30 WIB

Tingkah Kocak Kaesang Jadi Sorotan Usai Resmi Jadi Suami Erina

Tingkah Kocak Kaesang Jadi Sorotan Usai Resmi Jadi Suami Erina

Video | Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:30 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB