Nomor Urut Peserta Pemilu Bisa Tak Diganti, Bambang Pacul: PDIP Cenderung Tetap Gunakan Nomor 3

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:09 WIB
Nomor Urut Peserta Pemilu Bisa Tak Diganti, Bambang Pacul: PDIP Cenderung Tetap Gunakan Nomor 3
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)

Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa PDIP cenderung tidak akan mengubah nomor urut peserta Pemilu untuk 2024 nanti.

Menurutnya, PDIP tetap akan menggunakan nomor urut 3 pada Pemilu 2024 seperti Pemilu 2019.

"PDIP cenderung tetep akan menggunakan nomor tiga," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Ia mengatakan, penggunaan nomor urut perserta pemilu lama dianggap memiliki tren positif. Terlebih untuk menekan ongkos atau biaya dalam mengikuti pemilu.

"Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya nomor kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi diganti gimana," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, memang alasan pertimbangan penghematan alat peraga kampanye menjadi hal utama PDIP cenderung tidak akan mengubah nomor urut peserta pemilunya pada 2024 nanti.

Suasana kantor DPP PDIP jelang uji kelayakan dan kepatutan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (10/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki)
Suasana kantor DPP PDIP jelang uji kelayakan dan kepatutan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (10/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki)

"Iya alasan pertimbangan alat peraga kampanye pemilu biar hemat," pungkasnya.

Perppu Jokowi

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 mengenai Pemilihan Umum atau Pemilu.

Dalam Perppu tersebut telah diakomodasi usulan agar nomor urut partai politik yang pernah mengikuti Pemilu 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pemilu 2024.

Dilihat Suara.com dalam Perppu baru ini partai politik tersebut diberikan kewenangan untuk memilih apakah ingin menggunakan nomor urut lama atau mengganti nomor urut dengan mengikuti proses pengundian. Hal itu diatur dalam Perppu Pasal 179 terutama ayat 4.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019," tulis Pasal 179 ayat 4 Perppu dikutip Suara.com, Selasa (13/12/2022).

"atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu," sambungnya.

Adapun dalam pasal ini juga untuk partai politik lokal Aceh nomor urutnya akan tetap diundi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Heru, PDIP Sebut Slogan Sukses Jakarta untuk Semua adalah Lanjutan dari Bikinan Anies

Bela Heru, PDIP Sebut Slogan Sukses Jakarta untuk Semua adalah Lanjutan dari Bikinan Anies

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:46 WIB

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR di 2024 Bertambah Jadi 580 Orang

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR di 2024 Bertambah Jadi 580 Orang

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:43 WIB

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, KSP: Butuh Waktu Lama Kalau Mau Revisi UU Pemilu

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, KSP: Butuh Waktu Lama Kalau Mau Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:57 WIB

Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:55 WIB

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:07 WIB

Megawati Gandeng Gibran Disebut Kode Restu Maju Pilgub, Politikus PDIP: Bisa Saja

Megawati Gandeng Gibran Disebut Kode Restu Maju Pilgub, Politikus PDIP: Bisa Saja

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:51 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB