3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia
4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH
5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan Anda mengambil hak Anda sebelum 20 Desember!