8 Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan Lengkap dengan Bacaan Niat

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:25 WIB
8 Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan Lengkap dengan Bacaan Niat
Ilustrasi mandi - langkah mandi besar yang benar untuk perempuan (Unsplash/Hannah Xu)

Suara.com - Mandi junub atau mandi besar harus dilakukan oleh seorang Muslim yang memiliki hadas besar. Ada beberapa langkah mandi besar yang benar yang perlu Anda perhatikan.

Salah dalam melakukan mandi besar daat berakibat hadas besar yang seseorang miliki tidak bersih secara sempurna. Hal ini tentu menyebabkan ibadah yang akan dijalani selanjutnya menjadi terhalang.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 43 yang memerintahkan seluruh umat Muslim untuk mandi besar sebelum beribadah.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun". (QS An-Nisa:43)

Lantas, apa saja langkah mandi besar yang benar? Dalam artikel ini, Suara.com akan mengupas secara mendalam mengenai panduan mandi besar khusus untuk perempuan.

Doa Setelah Mendengar Adzan (Unsplash)
Ilustrasi sholat setelah menjalankan langkah mandi besar yang benar (Unsplash)

Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan

Sebelum mengetahui panduan mandi besar untuk perempuan, Anda perlu mengetahui bacaan niat mandi besar atau mandi wajib. Niat mandi besar untuk perempuan dibedakan menjadi tiga, yakni mandi besar setelah nifas, mandi besar setelah haid atau mandi besar setelah berhubungan seksual.

1. Niat mandi besar setelah berhubungan intim

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mandi wajib sebagai cara menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”

2. Niat mandi besar setelah nifas

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifaasi lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala”

3. Niat mandi besar setelah haid

Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar karena haid

Setelah mengetahui bacaan niat mandi besar, selanjutnya Anda ikutilah panduan mandi besar yang benar di bawah ini.

  1. Membaca niat mandi wajib
  2. Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan menggunakan tangan kiri
  4. Mengulangi mencuci tangan
  5. Berwudhu dan membaca niat wudhu
  6. Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
  7. Mengguyur seluruh tubuh menggunakan air
  8. Menggunakan sabun dan shampo.

Ada satu langkah yang membedakan antara mandi besar perempuan dan laki-laki, yakni dalam menyeka rambut dengan tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam

Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam

News | Senin, 12 Desember 2022 | 16:56 WIB

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:20 WIB

Niat dan Panduan Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Syariat Islam

Niat dan Panduan Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Syariat Islam

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 09:10 WIB

Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam

Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:01 WIB

Panduan Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Agar Keinginan Cepat Terkabul

Panduan Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Agar Keinginan Cepat Terkabul

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:48 WIB

Sholat Taubat Dilakukan Kapan? Ini Waktu Terbaik dan Tata Cara yang Benar

Sholat Taubat Dilakukan Kapan? Ini Waktu Terbaik dan Tata Cara yang Benar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB