5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

Selasa, 13 Desember 2022 | 20:03 WIB
5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing
Ilustrasi pelecehan seksual. (unplash.com)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang ditelanjangi. Berdasarkan informasi yang tersebar, diketahui kejadian tersebut terjadi di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang viral tersebut, tampak dua pria yang dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu. Tidak hanya itu, pelaku juga dicekoki dengan air yang diduga merupakan air kencing.

Berikut fakta-fakta pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma tersebut:

Kronologi Video Viral

Video pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma diikat di pohon, kemudian ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).

Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.

Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Baca Juga: Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.

Melakukan Pelecehan Seksual

Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual di Kampus Gunadarma ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI