Suara.com - Parlemen Selandia Baru meloloskan undang-undang anti rokok baru yang akan melarang generasi di masa depan untuk membeli rokok.
Warga yang lahir pada 1 Januari dan setelah tanggal 1 Januari 2009 tidak lagi diperbolehkan membeli rokok, dengan ancaman denda 150.000 dolar Selandia Baru.
Larangan ini berlaku seumur hidup bagi mereka yang berada di kelompok tersebut.
Undang-undang rokok baru juga mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, serta mengurangi jumlah penjual rokok hingga 90 persen.
Di akhir tahun 2023, tempat yang secara resmi boleh menjual rokok akan dikurangi dari 6.000 toko saat ini menjadi 600 toko saja.
"Tidak ada alasan yang bagus untuk mengizinkan penjualan produk yang bisa membunuh separuh orang penggunanya," kata Menteri Kesehatan Ayesha Verrall di parlemen di Wellington.
"Dan hal ini dihentikan di masa depan karena undang-undang-nya sudah disetujui parlemen."
Menkes Ayesha mengatakan sistem layanan kesehatan di Selandia Baru nantinya bisa menghemat miliaran dolar, karena tak harus lagi menangani penyakit yang disebabkan merokok seperti kanker, serangan jantung, stroke, atau amputasi.
Dia mengatakan undang-undang ini akan menciptakan perubahan besar bagi generasi mendatang, selain juga generasi muda akan memilik kesehatan yang lebih baik.
Kekhawatiran akan munculnya pasar gelap
Untuk meloloskan undang-undang ini, ada 76 suara di parlemen yang mendukungnya dan 43 yang menolaknya.
Partai liberal ACT, yang termasuk menentangnya, mengatakan banyak toko-toko kecil di Selandia Baru, atau sebutannya 'dairies', akan mengalami kebangkrutan karena mereka tidak bisa lagi menjual rokok.
"Kami menentang undang-undang tersebut. Ini adalah aturan yang buruk, kebijakan yang buruk," kata wakil pemimpin Partai ACT Brooke van Velden.
"Tak akan ada hasil yang lebih baik bagi warga Selandia Baru."
Dia mengatakan aturan terbaru ini merupakan kebijakan campur tangan negara yang terlalu "dalam" dan malah akan menciptakan banyak pasar gelap bermunculan.
Menurut Brooke pelaranga jarang ada yang berhasil, malah memberikan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Lebih Kuat dari Heroin dan Bikin Jalanan Los Angeles Jadi Mirip Kota Zombie, Pakar Sarankan Pemerintah Perhatikan Distribusi Fentanyl
Moots | Senin, 05 Desember 2022 | 16:48 WIB
Jawaban Menohok PM Selandia Baru dan Finlandia saat Ditanya soal Gender dan Usia
Indotnesia | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:31 WIB
6 Negara yang Pindah Konfederasi, Rusia Tinggalkan UEFA untuk AFC?
Bola | Rabu, 30 November 2022 | 13:30 WIB
Wacana Turunkan Usia Pemilih Jadi 16 Tahun, Parlemen Selandia Baru akan Laksanakan Voting
News | Senin, 21 November 2022 | 14:56 WIB
Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:35 WIB
Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding
News | Rabu, 09 November 2022 | 11:25 WIB
Terkini
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB