Suara.com - Parlemen Selandia Baru meloloskan undang-undang anti rokok baru yang akan melarang generasi di masa depan untuk membeli rokok.
Warga yang lahir pada 1 Januari dan setelah tanggal 1 Januari 2009 tidak lagi diperbolehkan membeli rokok, dengan ancaman denda 150.000 dolar Selandia Baru.
Larangan ini berlaku seumur hidup bagi mereka yang berada di kelompok tersebut.
Undang-undang rokok baru juga mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, serta mengurangi jumlah penjual rokok hingga 90 persen.
Di akhir tahun 2023, tempat yang secara resmi boleh menjual rokok akan dikurangi dari 6.000 toko saat ini menjadi 600 toko saja.
"Tidak ada alasan yang bagus untuk mengizinkan penjualan produk yang bisa membunuh separuh orang penggunanya," kata Menteri Kesehatan Ayesha Verrall di parlemen di Wellington.
"Dan hal ini dihentikan di masa depan karena undang-undang-nya sudah disetujui parlemen."
Menkes Ayesha mengatakan sistem layanan kesehatan di Selandia Baru nantinya bisa menghemat miliaran dolar, karena tak harus lagi menangani penyakit yang disebabkan merokok seperti kanker, serangan jantung, stroke, atau amputasi.
Dia mengatakan undang-undang ini akan menciptakan perubahan besar bagi generasi mendatang, selain juga generasi muda akan memilik kesehatan yang lebih baik.
Kekhawatiran akan munculnya pasar gelap
Untuk meloloskan undang-undang ini, ada 76 suara di parlemen yang mendukungnya dan 43 yang menolaknya.
Partai liberal ACT, yang termasuk menentangnya, mengatakan banyak toko-toko kecil di Selandia Baru, atau sebutannya 'dairies', akan mengalami kebangkrutan karena mereka tidak bisa lagi menjual rokok.
"Kami menentang undang-undang tersebut. Ini adalah aturan yang buruk, kebijakan yang buruk," kata wakil pemimpin Partai ACT Brooke van Velden.
"Tak akan ada hasil yang lebih baik bagi warga Selandia Baru."
Dia mengatakan aturan terbaru ini merupakan kebijakan campur tangan negara yang terlalu "dalam" dan malah akan menciptakan banyak pasar gelap bermunculan.
Menurut Brooke pelaranga jarang ada yang berhasil, malah memberikan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Lebih Kuat dari Heroin dan Bikin Jalanan Los Angeles Jadi Mirip Kota Zombie, Pakar Sarankan Pemerintah Perhatikan Distribusi Fentanyl
| Senin, 05 Desember 2022 | 16:48 WIB
Jawaban Menohok PM Selandia Baru dan Finlandia saat Ditanya soal Gender dan Usia
| Kamis, 01 Desember 2022 | 12:31 WIB
6 Negara yang Pindah Konfederasi, Rusia Tinggalkan UEFA untuk AFC?
Bola | Rabu, 30 November 2022 | 13:30 WIB
Wacana Turunkan Usia Pemilih Jadi 16 Tahun, Parlemen Selandia Baru akan Laksanakan Voting
News | Senin, 21 November 2022 | 14:56 WIB
Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:35 WIB
Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding
News | Rabu, 09 November 2022 | 11:25 WIB
Terkini
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:30 WIB
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:26 WIB
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:17 WIB
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:16 WIB
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:10 WIB
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal
News | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB
Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot
News | Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB