Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok

Diana MariskaABC Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 15:34 WIB
Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok
Perilaku merokok. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Undang-undang terbaru ini tidak mengatur kebiasaan 'vaping', yang sekarang lebih populer dibandingkan merokok.

Selandia Baru bebas rokok di tahun 2025

Bulan lalu, data statistik Selandia Baru menyebutkan ada delapan persen warga dewasa Selandia Baru yang merokok, turun dari angka 16 persen sekitar 10 tahun lalu.

Sementara itu orang dewasa yang melakukan 'vaping', ada sekitar 8,3 persen, turun satu persen dari enam tahun lalu.

Merokok masih menjadi kebiasaan di kalangan suku Maori, penduduk asli Selandia Baru, di mana 20 persen diantara mereka dilaporkan merokok.

Selandia Baru sebelumnya sudah menerapkan aturan pembatasan penjualan rokok, yakni hanya bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu bungkus rokok harus disertai  peringatan soal bahaya merokok, juga ukurannya mengikuti standar yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir Selandia Baru juga menerapkan kenaikan pajak tinggi untuk produk rokok.

Lolosnya undang-undang rokok yang baru diterima oleh beberapa lembaga kesehatan.

Koalisi Kesehatan Aotearoa mengatakan hukum terbaru ini adalah puncak dari  advokasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh berbagai organisasi kesehatan dan masyarakat.

Selandia Baru sudah menjadi salah satu negara maju yang tergabung dalam kelompok OECD dengan jumlah perokok dewasa terendah.

Selandia Baru berambisi menjadi negara bebas rokok di tahun 2025.

Aturan rokok paling ketat hanya diterapkan oleh Bhutan, yang melarang penjualan rokok sejak tahun 2010.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI