Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:57 WIB
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
Suasana Kampus Universitas Gunadarma usai viral video main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual di kampus, Rabu (14/12/2022). [Suara,com/Yosea Arga]

Suara.com - Area Wall Climbing Kampus E Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat menjadi lokasi persekusi dua pelaku pelecehan seksual. Kejadian itu terjadi pada Senin (12/12/2022) kemarin lusa.

Jika merujuk pada video yang beredar, dua pelaku pelecehan tersebut diikat di sebuah pohon. Tak hanya itu, salah satu pelaku pelecehan seksual ada juga yang dipaksa untuk mimum air urine hingga disiram dengan air yang berada di ember.

Pantauan Suara.com, Rabu (14/12/2022) siang, kondisi lokasi tempat persekusi terpantau sepi. Tak tampak ada kegiatan yang melibatkan orang banyak di sana.

Kembali merujuk pada video yang beredar, kedua pelaku tampak diikat di pohon yang berada di samping tangga menuju area wall climbing. Bahkan, sudah tak tampak lagi sisa-sisa barang seperti tali ataupun benda lain yang digunakan untuk mempersekusi kedua pelaku.

Salah satu mahasiswa yang dijumpai di lokasi mengaku tidak ada saat kejadian berlangsung. Dia hanya mengetahui adanya peristiwa tersebut dari video yang beredar di media sosial.

Terpisah, seorang mahasiswa berinisial M membenarkan bahwa kejadian itu berlangsung di Kampus E Universitas Gunadarma. Dia mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu diikat di pohon hingga diminta untuk mimum air urin.

"Disuruh minum air kencing sendiri, diiket, disundut rokok, kalau lihat di video itu, dia (pelaku) sempet ditendang," ucap dia saat dikonfirmasi.

M menambahkan, saat kejadian berlangsung, pihak keamanan tak bisa melakukan tindakan. Sebab, banyaknya massa menjadi alasan pihak keamanan tak bisa mencegah tindakan tersebut.

Pihak Kampus Buka Suara

Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma buka suara terkait insiden pelecehan seksual dan tindakan presekusi terhadap pelakunya yang viral di media sosial.

Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, berita soal dugaan pelecehan seksual itu sudah tersiar di media sosial sejak Sabtu (10/12/2022) malam. Disebutkan ada satu pelaku dan tiga korban yang merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

Esoknya, Bidang Kemahasiswaan memanggil salah satu korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian tersebut. Pertemuan itu berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Nasionalism Coffee.

"Pada Minggu 11 Desember 2022 jam 13.00 WIB, bertempat di Nasionalism Coffee dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban satu untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian dalam siaran persnya.

Pada Senin (12/12/2022), lanjut Irwan, Bidang Kemahasiswaan kembali menjalin komunikasi dengan dua korban lain -- yang juga mahasiswa Universitas Gunadarma. Pertemuan itu berlangsung di Kampus G Universitas Gunadarma.

"Bidang kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban dua dan korban tiga yang juga mahasiswa Gundarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," beber dia.

Irwan menambahkan, pada hari sama kembali tersiar berita di media sosial terkait adanya pelaku lain yang melakukan tindakan serupa. Ada satu mahasiswa yang teridentifikasi sebagai korban.

Ketika proses penanganan berlangsung, terjadi tindakan presekusi terhadap kedua pelaku di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua. Kejadian itu terjadi di area Wall Climbing sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa 2 sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," jelasnya.

Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma dan satuan pengamanan Universitas Gunadarma langsung mendatangi kerumunan massa tersebut. Tindakan diambil guna mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi.

"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma langsung mendatangi kerumuman tersebut, dan mendapati bahwa dua pelaku telah di berikan sanksi sosial," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok

Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:06 WIB

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB