'Pancasila dan Rukun Islam' Alasan NasDem Tetap Gunakan Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Netizen: Asli Politik Identitas!

Chyntia Sami Bhayangkara | Evi Nur Afiah | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:18 WIB
'Pancasila dan Rukun Islam' Alasan NasDem Tetap Gunakan Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Netizen: Asli Politik Identitas!
NasDem dapat nomor urut 5 pada Pemilu 2024 (Twitter/ @NasDem).

Suara.com - Alasan Partai NasDem tetap pilih nomor urut 5 sebagai peserta Pemilu 2024, lantaran angka tersebut memiliki keistimewaan. 

Menurut admin Twitter resmi NasDem, nomor 5 menjadi istimewa karena mengingatkan pada kebangsaan sekaligus mengingat pancasila sebagai lambang negara kesatuan Indonesia. Tidak hanya tentang Pancasila, nomor 5 juga bicara rukun Islam.

"Nomor urut 5 bagi NasDem jadi istimewa, karena ketika kita bicara kebangsaan, kita mengingat Pancasila, 5 sila Pancasila. Juga akan mengingatkan pada rukun Islam," tulis admin Twitter @NasDem dikutip pada Kamis, (15/12/2022).

Dengan nomor 5 tersebut, NasDem menaruh harapan yang besar, khususnya pada Pemilu 2024 yang akan datang. 

"Kami berharap dengan nomor urut tersebut membawa keberkahan," sambungnya.

Unggahan admin Twitter NasDem langsung dihujani komentar yang beragam dari warganet di sosial media. Warganet menilai bahwa NasDem sudah mulai menebar politik identitas dengan membawa-bawa Islam.

"Sudah bawa-bawa politik identitas. Saatnya enggak perlu menyama-nyamakan dengan keyakinan, 5 ya 5 saja sudah..itu lebih elegan," kata neter.

"Ini asli politik identitas... Politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan koloninya," cuit publik.

"Enggak beda sama calonnya pasti identitas dimunculkan....sudah enggak usah bawa agama," ungkap netizen.

"Maksudnya apa......bilangnya toleran, bilangnya enggak pake politik identitas....ternyata masih juga cocoklogi...fix @NasDem penipu," ujar warganet.

"Membawah sentimen agama ke ranah politik akan membuat partai hancur buktikan saja. Sejarah kebrutalan pilkada DKI tidak akan terulang kedua kali di nasional," kata neter lain.

Sebagai informasi, total kini ada 17 partai peserta Pemilu yang telah diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan rincian 8 partai nonparlemen, yakni Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Sedangkan 9 partai yang kini ada di parlemen adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.

Adapun Partai Ummat tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran tak lolos verifikasi di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan

2. PKS

3. Perindo

4. NasDem

5. PBB

6. PKN

7. Garuda

8. Demokrat

9. Gelora

10. Hanura

11. Gerindra

12. PKB

13. PSI

14. PAN

15. Golkar

16. PPP

17. Partai Buruh

Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seleb TikTok Emil Mario Dikecam karena Dianggap Menistakan Agama Islam, Ini Ucapannya yang Kontroversial

Seleb TikTok Emil Mario Dikecam karena Dianggap Menistakan Agama Islam, Ini Ucapannya yang Kontroversial

| Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:27 WIB

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:09 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:51 WIB

Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi dari KPU

Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi dari KPU

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:49 WIB

Timnas Maroko Sujud Syukur Meski Gugur di Piala Dunia 2022, Apa Maknanya Menurut Agama Islam?

Timnas Maroko Sujud Syukur Meski Gugur di Piala Dunia 2022, Apa Maknanya Menurut Agama Islam?

Lifestyle | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:41 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB