Polisi Persilakan Masyarakat Beri Sanksi Sosial pada Pengendara Pelat RF yang Lakukan Pelanggaran Lalin

Diana Mariska, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:05 WIB
Polisi Persilakan Masyarakat Beri Sanksi Sosial pada Pengendara Pelat RF yang Lakukan Pelanggaran Lalin
Ilustrasi lalu lintas - aturan lengkap perjalanan darat, laut, udara saat libur natal dan tahun baru (Pexels)

Suara.com - Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada para pengendara kendaraan berpelat RF yang masih melakukan pelanggaran di jalan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut pengendara berpelat nomor polisi khusus RF masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, sebagian besar bentuk pelanggaran itu adalah menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain.

"Untuk (pelat) RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," kata Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Latif menegaskan tak ada keistimewaan bagi pengguna pelat RF dan bahwa kewajiban pengendara dengan pelat RF sama seperti pengguna jalan lainnya. 

"RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tetapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," jelas Latif. 

Latif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang elektronik terhadap pengendara pelat nomor RF yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement, atau e-TLE, melakukan pelanggaran. 

Di sisi lain, Latif juga mempersilakan masyarakat memberikan sanksi sosial terhadap pengguna pelat nomor RF yang melakukan pelanggaran tersebut. 

"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka, istilahnya, menggunakan pelanggaran itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Ke Warga Kampung Boncos: Laporkan Jika Ada Polisi Yang Bermain

Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Ke Warga Kampung Boncos: Laporkan Jika Ada Polisi Yang Bermain

Jakarta | Kamis, 15 Desember 2022 | 08:01 WIB

Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi

Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:46 WIB

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Otomotif | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:30 WIB

Kampus Viral dan Tidak Mendidik, Mahasiswa Ditelanjangi, Dipaksa Minum Air Kencing, Polisi Tak Berani Bertindak Gara-Gara Ini

Kampus Viral dan Tidak Mendidik, Mahasiswa Ditelanjangi, Dipaksa Minum Air Kencing, Polisi Tak Berani Bertindak Gara-Gara Ini

Tasikmalaya | Rabu, 14 Desember 2022 | 06:15 WIB

Tahanan Polsek Tambun Kabur, Propam Polda Metro Jaya Temukan Unsur Kelalaian

Tahanan Polsek Tambun Kabur, Propam Polda Metro Jaya Temukan Unsur Kelalaian

Jakarta | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:33 WIB

Sambut 2023, Polda Metro Jaya Menambah 60 Unit ETLE Mobile Baru

Sambut 2023, Polda Metro Jaya Menambah 60 Unit ETLE Mobile Baru

Otomotif | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×