Profil Sahat Tua Simanjuntak: 13 Tahun Jadi DPRD Jatim, Kini Kena OTT KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 14:33 WIB
Profil Sahat Tua Simanjuntak: 13 Tahun Jadi DPRD Jatim, Kini Kena OTT KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun kembali terpilih dalam Pemilu 2014. Sahat bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019. Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019. 

Selain jadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pada 2021 lalu, Sahat sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur. Ia diminta melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT KPK Sahat Tua

KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam. Namun, KPK tidak memerinci nominal uang dimaksud. Berdasarkan keterangan, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. 

Sahat diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim). Sementara itu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI