Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:54 WIB
Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job
Anggota Polisi Iptu Umbaran Wibowo. ([Istimewa])

Suara.com - Publik kini dibuat heboh dengan perjalanan karier seorang pria bernama Umbaran Wibowo yang dikenal orang terdekatnya sebagai seorang wartawan.

Siapa sangka, Umbaran ternyata merupakan seorang intelijen atau intel kepolisian berpangkat Iptu yang menyamar sebagai wartawan stasiun televisi, yakni TVRI Jawa Tengah. 

Kedok Iptu Umbaran terbongkar saat dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pelantikan berlangsung di hari Senin (11/12/2022) kemarin di Mapolres Blora.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Punya double job, segini gaji Iptu Umbaran jika digabung

Sontak tereksposnya 'kehidupan ganda' Iptu Umbaran membuat publik bertanya-tanya terkait dengan gaji yang ia terima perbulan.

Adapun meski bukan karyawan tetap alias hanya sebagai seorang kontributor, Iptu Umbaran telah berkontribusi di TVRI Jateng selama 14 tahun. Umbaran juga terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.

Nomor anggota tersebut diperoleh melalui mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers.

Tentu dengan sertifikasi tersebut, dapat dipastikan bahwa Umbaran menerima insentif berupa uang terkait dengan kontribusi jurnalistiknya ke TVRI.

Belum ada informasi angka pasti insentif yang diterima oleh Umbaran tiap mengirim berita.

Namun mengutip Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI, tunjangan yang diterima oleh seorang pegawai TVRI minimal adalah Rp 1.563.000 atau Rp 1,56 juta.

Terkait dengan gajinya di Polri, Umbaran menerima gaji sesuai pangkatnya sebagaimana yang diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Inspektur Polisi Satu (Iptu) masuk ke dalam golongan III anggota kepolisian yang gajinya berkisar dalam angka Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.

Mengutip puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Umbaran juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta. Total gaji anggota Polri yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp6,1 hingga Rp7,9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intel Polisi Nyamar Belasan Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dibully di Media Sosial

Intel Polisi Nyamar Belasan Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dibully di Media Sosial

| Kamis, 15 Desember 2022 | 14:18 WIB

Polisi Periksa Intel dan Wartawan Abal-abal Karena Memeras Hotel di Kawasan Wisata

Polisi Periksa Intel dan Wartawan Abal-abal Karena Memeras Hotel di Kawasan Wisata

Banten | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:19 WIB

Heboh Iptu Umbaran, TVRI Bakal Lebih Hati-hati Agar Kasus Intel Polisi Jadi Wartawan Tak Terulang

Heboh Iptu Umbaran, TVRI Bakal Lebih Hati-hati Agar Kasus Intel Polisi Jadi Wartawan Tak Terulang

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:12 WIB

Astaga! TVRI Tak Tahu Iptu Umbaran Selama Ini Nyamar Wartawan

Astaga! TVRI Tak Tahu Iptu Umbaran Selama Ini Nyamar Wartawan

| Kamis, 15 Desember 2022 | 14:04 WIB

Cerita Rocky Gerung soal Penjual Es Lilin pada Era Soeharto, di Kotaknya Ada Pistol Ternyata...

Cerita Rocky Gerung soal Penjual Es Lilin pada Era Soeharto, di Kotaknya Ada Pistol Ternyata...

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:51 WIB

Kok Bisa Identitas Iptu Umbaran Sebagai Polisi Tak Diketahui Saat Melamar Jadi Wartawan?

Kok Bisa Identitas Iptu Umbaran Sebagai Polisi Tak Diketahui Saat Melamar Jadi Wartawan?

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:43 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB