Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:50 WIB
Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?
ilustrasi syarat dapat subsidi mobil dan motor listrik. (pixabay/andreas160578)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Program ini tentu saja menarik perhatian masyarakat. Selain motor listrik yang akan mendapatkan subsidi, ada pula subsidi mobil listrik dan mobil hybrid. Apa saa syarat dapat subsidi motor dan mobil listrik?

Merangkum berbagai sumber, pemerintah memang tengah menggenjot penggunaan kendaraan bertenaga listrik, terbukti dari perintah Presiden Jokowi pada instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas mereka ke mobil listrik.

Salah satu program yang menyasar masyarakat untuk mendorong pembelian kendaraan listrik adalah diberikannya subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik.

Rencananya, program ini akan diluncurkan tahun depan dengan nominal subsidi hingga Rp 6,5 juta per orang, per unit motor listrik yang dibeli.

Tak hanya itu, kebijakan yang dilakukan untuk mengejar target nol emisi tahun 2060 ini juga memberikan potongan pajak untuk setiap penjualan mobil listrik. Lalu apa saja syarat dapat subsidi mobil dan motor listrik?

Syarat Dapat Motor dan Mobil Listrik

Merangkum kanal Youtube Sekretariat Presiden, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nilai subsidi mobil listrik mencapai Rp 80 juta.

“Jumlah subsidi ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan sebesar Rp 80 juta, untuk mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta dan motor listrik baru sekitar Rp 8 juta."

Dalam kisi-kisi itu yang dibocorkan saat berada di Brussels, Belgia itu, ia juga mengatakan untuk motor konversi akan diberikan subsidi senilai Rp 5 juta.

Perlu diketahui, subsidi yang dimaksud adalah potongan harga untuk kendaraan berjenis listrik murni maupun hybrid. Namun, tak semua kendaraan listrik itu bisa mendapat subsidi.

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," ungkap Agus sambil menyiratkan syaratnya.

Berikut ini adalah bocoran merek kendaraan listrik yang masuk daftar subsidi pemerintah. Apakah salah satunya merupakan incaranmu? Yuk intip daftarnya di bawah ini.

Mobil listrik:

  • Wuling Air ev
  • Hyundai Ioniq 5

Mobil hybrid:

  • Wuling Almaz Hybrid
  • Kijang Innova Zenix Hybrid
  • Suzuki Ertiga Hybrid

Motor listrik:

  • Gesits 
  • Alva One
  • Volta
  • Viar
  • Charged

Semua merek di atas adalah kendaraan listrik yang memiliki pabrik atau setidaknya diproduksi di Indonesia. Itulah syarat dapat subsidi mobil dan motor listrik dari sudut pandang pemerintah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ada Konspirasi Singkirkan Partai Ummat di Pemilu, PDIP Balas Tudingan Amien Rais: Tak Ada Permainan Rezim!

Sebut Ada Konspirasi Singkirkan Partai Ummat di Pemilu, PDIP Balas Tudingan Amien Rais: Tak Ada Permainan Rezim!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:30 WIB

Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya

Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:25 WIB

Kolaborasi Sacha Jafri x Rolls-Royce Hadirkan Karya "The Six Elements" dengan Sentuhan Kemanusiaan

Kolaborasi Sacha Jafri x Rolls-Royce Hadirkan Karya "The Six Elements" dengan Sentuhan Kemanusiaan

Otomotif | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:50 WIB

Rolls-Royce Phantom Extended Series II "The Six Elements" Hadirkan Lukisan Tangan untuk Galang Dana

Rolls-Royce Phantom Extended Series II "The Six Elements" Hadirkan Lukisan Tangan untuk Galang Dana

Otomotif | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:26 WIB

Cetar! Sarung Tangan Syahrini Seharga Sepeda Motor Debt Collector

Cetar! Sarung Tangan Syahrini Seharga Sepeda Motor Debt Collector

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:23 WIB

WR 155 R dan Dua Motor Sport Yamaha Lainnya Rengkuh Penghargaan Bergengsi 2022

WR 155 R dan Dua Motor Sport Yamaha Lainnya Rengkuh Penghargaan Bergengsi 2022

Otomotif | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

×