"Jalan Usaha Tani adalah jalan yang ada di hamparan persawahan dan tidak secara langsung menghubungkan dua perkampungan. Ini bukan jalan perkampungan, karena tidak menghubungkan perkampungan," terang Joko.
JUT tidak untuk dilalui kendaraan besar. Oleh karena itu ukuran paling lebar JUT hanya 2,5 meter, sehingga kendaraan paling besar yang bisa lewat hanya mobil pick up.
"Pemerintah sudah memberikan bantuan kepada kita. Mohon dirawat. Kalau perawatan menjadi tanggung jawab kelompok. Bisa dibayangkan jika tidak ada JUT, saat hujan, saat harus membawa hasil tani, tentu akan kesulitan. Mohon dirawat dengan baik supaya usia JUT lebih lama. Tolong diawasi juga penggunaannya. Kalau truk tronton lewat, jalannya pasti rusak karena melebihi batas ambang maksimal muatan," kata Joko mengimbau.
Kehadiran JUT memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan saprodi dan hasil panen. Dengan semakin mudahnya mobilitas alsintan, maka produktivitas pertanian akan meningkat yang pada akhirnya kesejahteraan petani pun ikut meningkat.
"Alhamdulillah dengan adanya JUT ini bisa mengurangi biaya produksi. Adanya akses JUT ini kita bisa membawa hasil pertanian lebih mudah dan lebih cepat," kata Soimin selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki 2 Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
JUT dibangun di Dusun Sulakdoro sepanjang 200 meter. Kehadiran JUT diakui Soimin sangat membantu akses petani mengangkut hasil panen. Tak hanya itu, JUT juga ikut dinikmati masyarakat umum.
"JUT ini sangat membantu karena menjadi satu-satunya jalan akses pertanian di desa kami. Sebelum ada JUT, akses sangat sulit terutama saat musim hujan. Yang lewat bukan petani saja. Banyak orang umum dan anak sekolah juga," ucap Soimin.
Atas kemudahan akses jalan yang kini dirasakan petani, Soimin mengucapkan terima kasih. "Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa Lojejer, Muhammad Soleh. Untuk Kementan juga saya mengucapkan terima kasih," katanya.
Baca Juga: Mentan Terbitkan Permentan 10 Tahun 2022 agar Data Penyaluran Pupuk Subsidi lebih Akurat