Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap: Korban 77 Orang, Rugi Rp4 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 26 Juli 2025 | 01:10 WIB
Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap: Korban 77 Orang, Rugi Rp4 Miliar
Ilustrasi pelaku penangkapan. [Antara]

Suara.com - Polisi menangkap Karsih (48) dan Yurike (54), duo emak-emak yang menjadi dalang penipuan bermodus kontrakan fiktif di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Aksi keduanya menyebabkan puluhan korban merugi hingga Rp4 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut total korban mencapai 77 orang. Namun hingga saat ini baru 28 korban yang telah melapor.

“Yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000,” kata Kusumo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Penipuan berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Yurike berperan mengiklankan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di media sosial dengan harga miring. Properti tersebut diklaim berada di kawasan Jakasampurna.

Korban yang tertarik kemudian diajak ke lokasi dan dipertemukan dengan Karsih, yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dan bangunan. Untuk meyakinkan korban, Karsih menunjukkan surat Girik Letter C Nomor 1142 atas nama seseorang berinisial A.

“Tersangka K menjanjikan kepada para korban surat-surat resmi berupa akta jual beli yang akan diterbitkan satu bulan setelah transaksi,” ujar Kusumo.

Namun, janji itu tak pernah ditepati. Setelah uang diserahkan, korban tak kunjung menerima surat resmi. Belakangan diketahui, rumah kontrakan yang sama dijual berulang kali kepada orang berbeda.

Berdasarkan penyelidikan, harga kontrakan fiktif yang ditawarkan bervariasi, sekitar Rp75 juta hingga Rp125 juta per unit.

Dalam iklan yang dipasang Yurike lewat Facebook, calon pembeli bahkan diperbolehkan menawar hingga Rp60 juta per unit dengan alasan Karsih sebagai pemilik menjual murah karena membutuhkan uang cepat.

Namun setelah transaksi, korban justru kesulitan menghubungi para pelaku. Ketika mengecek lokasi, rumah yang dijanjikan sudah hancur atau berpindah tangan ke orang lain.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkas Kusumo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi

Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:04 WIB

Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi

Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:22 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Biang Kerok Banjir Bekasi-Karawang, Sentil Kepala Daerah

Dedi Mulyadi Bongkar Biang Kerok Banjir Bekasi-Karawang, Sentil Kepala Daerah

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:52 WIB

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 21:00 WIB

Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli

Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:11 WIB

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB