Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap: Korban 77 Orang, Rugi Rp4 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 26 Juli 2025 | 01:10 WIB
Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap: Korban 77 Orang, Rugi Rp4 Miliar
Ilustrasi pelaku penangkapan. [Antara]

Suara.com - Polisi menangkap Karsih (48) dan Yurike (54), duo emak-emak yang menjadi dalang penipuan bermodus kontrakan fiktif di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Aksi keduanya menyebabkan puluhan korban merugi hingga Rp4 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut total korban mencapai 77 orang. Namun hingga saat ini baru 28 korban yang telah melapor.

“Yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000,” kata Kusumo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Penipuan berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Yurike berperan mengiklankan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di media sosial dengan harga miring. Properti tersebut diklaim berada di kawasan Jakasampurna.

Korban yang tertarik kemudian diajak ke lokasi dan dipertemukan dengan Karsih, yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dan bangunan. Untuk meyakinkan korban, Karsih menunjukkan surat Girik Letter C Nomor 1142 atas nama seseorang berinisial A.

“Tersangka K menjanjikan kepada para korban surat-surat resmi berupa akta jual beli yang akan diterbitkan satu bulan setelah transaksi,” ujar Kusumo.

Namun, janji itu tak pernah ditepati. Setelah uang diserahkan, korban tak kunjung menerima surat resmi. Belakangan diketahui, rumah kontrakan yang sama dijual berulang kali kepada orang berbeda.

Berdasarkan penyelidikan, harga kontrakan fiktif yang ditawarkan bervariasi, sekitar Rp75 juta hingga Rp125 juta per unit.

Dalam iklan yang dipasang Yurike lewat Facebook, calon pembeli bahkan diperbolehkan menawar hingga Rp60 juta per unit dengan alasan Karsih sebagai pemilik menjual murah karena membutuhkan uang cepat.

baca juga

Namun setelah transaksi, korban justru kesulitan menghubungi para pelaku. Ketika mengecek lokasi, rumah yang dijanjikan sudah hancur atau berpindah tangan ke orang lain.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkas Kusumo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi

Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:04 WIB

Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi

Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:22 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Biang Kerok Banjir Bekasi-Karawang, Sentil Kepala Daerah

Dedi Mulyadi Bongkar Biang Kerok Banjir Bekasi-Karawang, Sentil Kepala Daerah

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:52 WIB

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 21:00 WIB

Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli

Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×