Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:30 WIB
Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers
Iptu Umbaran Wibowo. (Ist)

Suara.com - Ulah seorang anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, Iptu Umbaran Wibowo bikin publik geger. Selama ini dia dikenal sebagai seorang jurnalis atau wartawan, siapa nyana mendadak ia dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora pada Senin (12/12/2022).

Ternyata, menjadi wartawan adalah cuma kedok Umbaran Wibowo yang sejatinya adalah seorang intel kepolisian. Pihak Polda Jawa Tengah pun dengan terang menyebut, Umbaran pernah 14 tahun bekerja sebagai kontributor TVRI.

Ia bahkan sampai memperoleh sertifikasi wartawan madya melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.

Merespons hal itu, Dewan Pers menegaskan tindakan Iptu Umbaran jelas tidak bisa dibenarkan dan sertifikat UKW yang diperoleh Umbaran otomatis gugur.

Dewan Pers pun meminta institusi pers untuk tidak kembali “kebobolan” dan berhati-hati dalam memverifikasi latar belakang jurnalisnya.

Apa Kata Dirut TVRI?

Dirut TVRI kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya benar-benar tidak tahu jika Umbaran adalah seorang inter polisi.

Ia mengungkapkan, selama menjadi kontributor TVRI, Umbaran Wibowo tidak memiliki kewajiban untuk datang atau hadir di kantor. Artinya, ia bisa mengirim berita dari mana saja berada.

Tuai Kecaman

Atas peristiwa ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencurigai cara yang dilakukan Iptu Umbaran adalah satu dari banyak 'praktik kotor' yang dilakukan aparat keamanan menyusup ke institusi pers.

“Ini cara kotor memanfaatkan organisasi dan institusi pers untuk mencari informasi. Praktik ini sudah berlangsung lama, mungkin sejak zaman Orde Baru, apalagi di masa konflik," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Kamis (15/12).

"Mengapa? karena intelijen paling mudah mengakses informasi dengan memanfaatkan profesi jurnalis sehingga bisa masuk ke kelompok masyarakat, narasumber kunci di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain kasus ini, Erick mengatakan, AJI juga mencatat bahwa cara serupa terjadi di tempat lain, seperti di Papua. Seorang aparat keamanan diketahui menyamar selama 10 tahun sebagai wartawan di kantor berita milik BUMN.

Cara tersebut, kata Erick, akan menimbulkan dampak buruk yang besar bagi ekosistem jurnalistik di Indonesia, khususnya ketidakpercayaan publik terhadap pers dan pemanfaatan institusi media untuk kepentingan tertentu.

Selain itu, infiltrasi itu juga merupakan bentuk pelanggaran atas kode etik jurnalistik yang menyebut “wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”, dan juga UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 6 UU Pers menegaskan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” kata Erick.

Untuk itu, AJI mendesak aparat kepolisian dan institusi negara yang lain untuk menghentikan penyusupan personel intelijen mereka ke institusi pers dan meminta institusi media untuk melakukan “bersih-bersih” terhadap pegawainya yang dicurigai berperan “ganda”, serta melakukan seleksi ketat terhadap calon pegawainya.

Kemudian, AJI juga meminta organisasi profesi jurnalistik dan Dewan Pers untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan UKW dan melakukan verifikasi berkala kepada jurnalis.

Tanggapan Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan Umbaran sebagai anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

“Namun, dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, pada Januari tahun lalu, penugasan Umbaran sebagai intelijen telah berakhir. Dia kemudian menjadi petugas organik di Polres Blora dan dipromosikan menjadi Wakapolsek Blora Kota (Juli 2022).

“Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar.

Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran UU Pers dan kode etik jurnalistik yang dilakukan Umbaran, Iqbal mengatakan, ”Kami sangat menghargai keberadaan UU Pers soal independensinya. Terkait posisi yang bersangkutan di Dewan Pers masih dalam pendalaman Polda,” ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk

Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk

| Kamis, 15 Desember 2022 | 22:30 WIB

Viral! Kisah Seorang Jurnalis yang Diangkat Menjadi Kapolsek Kradenan Blora

Viral! Kisah Seorang Jurnalis yang Diangkat Menjadi Kapolsek Kradenan Blora

| Kamis, 15 Desember 2022 | 19:20 WIB

Polemik Iptu Umbaran, Intel Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Turun Tangan

Polemik Iptu Umbaran, Intel Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Turun Tangan

| Kamis, 15 Desember 2022 | 19:49 WIB

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

| Kamis, 15 Desember 2022 | 16:36 WIB

Bersertifikat Wartawan Madya, Dewan Pers Desak PWI Klarifikasi adanya Intel Polisi yang Menyusup di Organisasi Pers

Bersertifikat Wartawan Madya, Dewan Pers Desak PWI Klarifikasi adanya Intel Polisi yang Menyusup di Organisasi Pers

| Kamis, 15 Desember 2022 | 17:22 WIB

Gaduh Cerita Iptu Umbaran, Warganet: Yang Nyamar Jadi Wartawan Cukup Superman Saja

Gaduh Cerita Iptu Umbaran, Warganet: Yang Nyamar Jadi Wartawan Cukup Superman Saja

| Kamis, 15 Desember 2022 | 17:12 WIB

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB