Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk

Serang | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:30 WIB
Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk
Ilustrasi intelligence (intelijen) (Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers mengamuk setelah viralnya salah seorang kontribur televisi nasional didaulat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut lembaga atau organisasi pers tersebut, perilaku seperti itu menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik. Kemudian menganggap menyusupkan agen intelijen ke institusi pers salah satu cara kotor.

LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen mendesak, pemerintah dalam hal itu Polri untuk menghentikan cara kotor tersebut. Seperti menyusupkan agen negara ke lembaga pers atau media, karena berdampak buruk dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap jurnalis.

Bukan hanya itu sambung Erick Tanjung, Ketua Advokasi Nasional AJI, pihaknya juga mendesak dewan pers menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.

Kemudian memberi sanksi kepada Iptu Umbaran, "Itu perlu sanksi karena melanggar kode etik jurnalistik, selain itu dewan pers mekanisme Uji Kompetensi Wartawan. Agar tidak terulang kasus yang sama di masa mendatang," ungkap Erick Tanjung menyampaikan tuntutan.

Beberapa tuntutan lainnya, mendorong Dewan Pers memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

"Kami juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya," kata Erick.

Majalah kantor berita [Ilustrasi/Canva]
Majalah kantor berita (sumber: Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers menuntut hal itu untuk menangkal penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Bukan itu saja Lembaga Bantuan Hukum Pers maupun AJI mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang jurnalis.

Sebelumnya, melansir dari Suara.com, Kamis (15/12/2022) melaporkan terkait oknum polisi menyamar sebagai jurnalis.

Penyamaran itu berlangsung 14 tahun saat bekerja di salah satu kantor berita nasional milik negara, yakni TVRI.

Terbongkarnya identitas oknum polisi, Umbaran Wibowo, sebelumnya wartawan. Ketika prosesi pelantikan Senin kemarin. Ia dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Krobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Masih menurut AJI dan LBH Pers, perihal itu telah melanggar aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

Kemudian Pasal 6 Undang-Undang Pers yang berbunyi: pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Penyusupan tersebut bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

| Kamis, 15 Desember 2022 | 16:36 WIB

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB