Disindir KPK Punya Harta Melimpah, Berapa Sih Gaji Pegawai sampai Pejabat Pemprov DKI?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:53 WIB
Disindir KPK Punya Harta Melimpah, Berapa Sih Gaji Pegawai sampai Pejabat Pemprov DKI?
Ilustrasi Uang - Gaji Pegawai Pemprov DKI (Unsplash)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sejumlah pejabat di Pemprov DKI punya harta melimpah dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (15/12/2022) kemarin. Bahkan ia menyebut ada pejabat DKI yang memiliki lahan hingga puluhan bidang.

Selain itu, Alexander mendengar ada oknum pejabat Pemprov DKI yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) hingga pengurusan perizinan padahal harta sudah melimpah. Ia mengatakan hal itu menjadi titik paling rawan kebocoran anggaran di DKI.

Lantas berapa gaji pegawai sampai pejabat Pemprov DKI sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.

Berapa Gaji Pegawai Pemprov DKI?

Besaran gaji pokok PNS termasuk di DKI Jakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Lampiran PP itu memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Gaji PNS DKI Jakarta Golongan I 

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS DKI Jakarta Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

baca juga

Gaji PNS DKI Jakarta Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS DKI Jakarta Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS DKI Jakarta

Selain mendapat gaji pokok yang jumlahnya sama dengan PNS lain, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berhak menerima tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Adapun TPP ini yang jadi pembeda utama antara besaran pendapatan PNS dari instansi lain dengan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP. Berikut rincian TPP untuk PNS DKI Jakarta:

1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta hingga Rp 127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
Inspektorat: Rp 27 juta hingga Rp 63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 25,74 juta hingga Rp 51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp 25,74 juta hingga Rp 60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 26,19 juta hingga Rp 57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
20. Kota Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
21. Kabupaten Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 62,37 juta
22. Kecamatan: Rp 25,74 juta hingga Rp 39,96 juta
23. Kelurahan: Rp 25,74 juta hingga Rp 27 juta
24. Keahlian Utama: Rp 31,77 juta
25. Keahlian Madya: Rp 26,55 juta
26. Keahlian Muda: Rp 23,58 juta
27. Keahlian Pertama: Rp 18,72 juta
28. Keterampilan Pemula: Rp 12,96 juta
29. Calon PNS: Rp 3,51 juta hingga Rp 4,86 juta

Selain TTP, PNS DKI Jakarta juga berhak menerima sejumlah tunjangan lainnya. Besaran TTP yang diterima PNS DKI Jakarta tentu berbeda dengan TTP wilayah lain.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah

Batam | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:12 WIB

Kaget Dengan Gaji yang Diterima Lala Pengasuh Rafathar, Raffi Ahmad: Nagita Pelit

Kaget Dengan Gaji yang Diterima Lala Pengasuh Rafathar, Raffi Ahmad: Nagita Pelit

Selebtek | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:09 WIB

Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat

Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:59 WIB

Akhirnya HOOK Entertainment Bayar $4,1 Juta USD kepada Lee Seung Gi

Akhirnya HOOK Entertainment Bayar $4,1 Juta USD kepada Lee Seung Gi

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:47 WIB

Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian

Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:08 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×