"Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil. Di sinilah perlu penjelasan perlu tabayun klarifikasi, kenapa dari sisi pihak gubernur, apa masalah coba sampaikan," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Gubernur Sulteng Tolak Lantik Sekda Provinsi, Kemendagri Buka Suara
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR
29 April 2025 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI