Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo

Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan saat menjalani persidangan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Merasa tak puas dengan jawaban Irfan, jaksa kembali mencecar Irfan dengan pertanyaan yang sama. Akhirnya, Irfan mengakui jika dia mengganti DVR CCTV kompleks Sambo tanpa mengantongi surat perintah.

“Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” kata jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.

“Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” tanya kembali jaksa.

“Tidak ada,” kata Irfan dengan suara mengecil.

Jaksa menuturkan sebagai anggota polisi ketika bertugas harus memiliki surat perintah. Kini, jaksa menanyai Irfan apakah ada surat perintah seusai dirinya mengambil DVR CCTV tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI