Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:04 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan
Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung Karomani memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu, (30/11/2022). (ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU)

Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) pada Jumat (16/12/2022).

Berkas tahap II atas tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani Cs itu dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke meja hijau.

"Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Tim Jaksa atas isi dari berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Ali menambahkan, penahanan lanjutan terhadap para tersangka juga masih dilakukan tim jaksa hingga 20 hari ke depan. Penahanan tersebut akan dimulai pada 16 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Untuk tersangka Karomani, yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Penahanan lanjutan masih dilakukan Tim Jaksa untuk masing-masing 20 hari ke depan, dimulai 16 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023," katanya.

"Dipastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," pungkas Ali Fikri.

Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi, Muhammad Basri, dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

baca juga

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.

Pada serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Bukan Keponakan Zulhas Mahasiswa Titipan di Unila

Ternyata Bukan Keponakan Zulhas Mahasiswa Titipan di Unila

Lampung | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:42 WIB

Cara Ketua Senat nonaktif Unila Terima Titipan Uang dari Orang Tua Calon Mahasiswa Baru

Cara Ketua Senat nonaktif Unila Terima Titipan Uang dari Orang Tua Calon Mahasiswa Baru

Lampung | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:28 WIB

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

×