Selanjutnya, Mazdjo menjelaskan bahwa sebenarnya ada total 43 partai nasional yang memiliki akun sistem informasi partai politik alias sipol.
Dari 43 itu, sebanyak 40 di antaranya sudah mendaftarkan partai mereka untuk Pemilu 2024 dalam periode waktu bulan Agustus kemarin.

“Buat partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap maka bisa lanjut ke tahap verifikasi sementara yang tidak lengkap maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan dan otomatis gagal menjadi peserta Pemilu," terang Mazdjo.
“Nah beberapa partai yang gagal ikut pemilu nih selain partai umat ada tuh partai Negeri daulat Indonesia atau punyanya Farhat Abbas,” sambungnya.
Mazdjo menyebutkan bahwa ada Partai Karya Republik milik cucu Soeharto, bernama Ari Sigit. Adapula Partai Pemersatu Bangsa milik Eggy Sudjana dan Partai Pelita milik Din Syamsudin.