Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook menarasikan bahwa pihak kepolisian telah menangkap orang-orang yang disebut sebagai penggerak demo dan penuduh Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu.
Dalam video itu, tampak dua orang mengenakan baju tahanan oranye dan masker, salah satunya menangis.
"SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL 1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP. Nah lu kalau begini siapa yg akan menolong. Jangan pernah melawan orang yg sangat sabar 1 persatu akan ketangkep," bunyi narasi dalam unggahan, dikutip Rabu.

Penelusuran
Setelah ditelusuri, video tersebut nyatanya tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi maupun aksi demonstrasi.
Faktanya, video itu merupakan dokumentasi penangkapan dua tersangka kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024 oleh Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Tim Cek Fakta Antara, seperti dikutip Suara.com, melakukan penelusuran menggunakan Google Reverse Image dan menemukan video serupa yang sebelumnya telah dipublikasikan dengan judul: “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!”
Dalam video yang dimaksud, dua tersangka, yakni HA (52) dan MR (52), ditangkap karena memperdaya sejumlah orang tua calon siswa dengan janji meloloskan anak-anak mereka ke dalam seleksi Bintara Polri.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyatakan total kerugian dari kasus ini mencapai sekitar Rp750 juta, berdasarkan laporan dari empat korban berinisial SC, EP, AD, dan ZM.
Baca Juga: Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Sementara itu, terkait isu ijazah palsu, Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4), untuk melaporkan pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan fitnah keji tersebut.
Yakup menyatakan, tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pribadi Presiden Jokowi, tetapi juga keluarganya serta rakyat Indonesia. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang sangat kejam dan merusak.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," ujar Yakup di hadapan awak media.
Menurut Yakup, selama ini Jokowi memilih diam dan tidak menanggapi tuduhan tersebut secara langsung, meskipun pihak kuasa hukum telah beberapa kali mengimbau dan menyampaikan klarifikasi kepada publik.
Namun, serangan fitnah itu terus berulang, sehingga langkah hukum akhirnya dipilih sebagai jalan terakhir.