Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
Presiden ketujuh Joko Widodo duduk di dalam mobilnya di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan pihak penyidik untuk melakukan pengujian lewat metode digital foresik dalam menguji keaslian ijazahnya.

"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik),” kata Jokowi, usai membuat laporan atas tudingan ijazah palsu miliknya, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Mantan Walikota Solo ini juga mengaku, saat membuat laporan dirinya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan tersebut

“Ya, ditanya banyak. Tanya berapa pertanyaannya, 30-35,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, saat laporan pihaknya membawa ijazah SD hingga kuliah milik Jokowi.

Ijazah tersebut diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup.

Yakup mengatakan, kliennya juga tidak akan segan memperlihatkan ijazah tersebut kepada penyidik bila suatu saat diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi

Serahkan 24 Barang Bukti Video

Yakup mengatakan, saat membuat laporan tadi, pihaknya menyertakan sebanyak 24 bukti berupa video yang berisi tentang tudingan ijazah palsu milik kliennya.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," jelasnya.

Adapun, ada lima orang yang resmi dilaporkan Jokowi. Kelimanya berinisial RS, ES, RS, T dan K. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Untuk diketahui, sebelum Jokowi resmi membuat laporan, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo dalam melaporkan pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI