Ferdy Sambo Berkali-kali Minta Maaf, Hakim: Sayang Tak Bisa Tahan Emosi

Liberty Jemadu, Rakha Arlyanto

Sabtu, 17 Desember 2022 | 04:01 WIB
Ferdy Sambo Berkali-kali Minta Maaf, Hakim: Sayang Tak Bisa Tahan Emosi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berulang kali menyampaikan permintaan maaf dalam persidangan obstruction of justice hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua,

Mulanya majelis hakim mencecar Sambo mengenai perintah memusnahkan rekaman CCTV kompleks Polri Duren Tiga kepada eks Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin. Sambo pun mengaku telah memerintahkan Arif untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.

"Arif Rachman, saya sampaikan, 'Disimpan di mana rekaman itu? Di laptop dan flash disk. Ya sudah kamu hapus dan musnahkan'," kata Sambo menirukan percakapannya dengan Arif.

"Terus apakah Saudara mengetahui kemudian perintah Saudara untuk supaya file tersebut dimusnahkan? Apakah Saudara tanya apakah memang sudah dilakukan oleh yang Saudara perintah? Ada sudah tanyakan lagi?" tanya hakim.

"Saya tidak tanyakan lagi, karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan, Yang Mulia," jawab Sambo.

Hakim kemudian menyinggung jabatan Sambo sebelum duduk sebagai terdakwa kasus Yosua. Menurut hakim, jabatan Kadiv Propam oleh Sambo itu sudah cukup mumpuni.

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," kata hakim.

Pada momen ini Sambo kemudian berulang kali mengutarakan permintaan maafnya di persidangan.

baca juga

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," sebut Sambo.

"Saudara katakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim lagi.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo.

Dalam perkara ini Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurnia, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR

Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR

Video | Selasa, 29 September 2026 | 14:00 WIB

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:40 WIB

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:30 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

News | Senin, 28 September 2026 | 12:39 WIB

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 11:57 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

×