Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:44 WIB
Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Keempat, tidak menyulitkan dalam penanganan keamanan dan keselamatan mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden beserta keluarga.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI