Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]
  • Pakar kebijakan publik UGM mengkritik wacana sistem pendaftaran haji "war tiket" karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan pelayanan.
  • Sistem ini sulit diterapkan karena berisiko menambah antrean 5,7 juta jemaah serta menciptakan kesenjangan akses teknologi bagi masyarakat.
  • Penerapan mekanisme kompetitif ini dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial, praktik percaloan digital, hingga berpotensi menggerus legitimasi politik pemerintah Indonesia.

Suara.com - Wacana pengalihan sistem pendaftaran haji ke skema "war tiket" atau pendaftaran langsung tanpa antrean panjang dinilai sebagai langkah mundur dalam pelayanan publik.

Kebijakan ini dianggap menggeser peran negara dari penyedia akses yang setara menjadi penyelenggara arena kompetisi bagi warga negaranya sendiri.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menegaskan bahwa esensi dari kehadiran pemerintah adalah memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama, terutama dalam urusan ibadah.

"Tugas pemerintah bukanlah menciptakan ruang untuk berkompetisi bagi warganya untuk medapatkan layanan publik tetapi memberikan akses kesetaraan yang sama bagi semua warganya dan kalau perlu memberikan affirmative policy bagi kelompok tertentu, misalnya kelompok lansia untuk mendapatkan prioritas," kata Subarsono, Jumat (10/4/2026).

Ia menggambarkan mekanisme ini akan bekerja dengan cara menawarkan kuota yang diberikan Arab Saudi langsung kepada calon jemaah untuk segera dibayar tanpa melalui proses antrean bertahun-tahun.

Subarsono menyebut wacana ini sangat sulit untuk diimplementasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, beban antrean jemaah haji Indonesia saat ini sudah sangat masif dan membutuhkan penyelesaian prioritas.

"Saya pikir wacana war tiket ini sulit dilakukan segera karena mereka yang saat ini dalam posisi waiting list (antrean) jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 5,7 juta orang, harus diselesaikan lebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya memperingatkan bahwa penerapan sistem ini secara mendadak akan memicu kecemburuan sosial.

Jika kuota haji dibagi antara jalur antrean reguler dan jalur war tiket, maka masyarakat yang sudah menunggu lama akan merasa dirugikan sebab masa tunggu mereka menjadi semakin panjang.

Selain masalah keadilan, hambatan teknis berupa kesenjangan infrastruktur internet di Indonesia turut menjadi sorotan. Masyarakat di perkotaan yang lebih melek teknologi dianggap akan memiliki keuntungan jauh lebih besar.

"Masyarakat perkotaan biasanya melek teknologi dan didukung oleh jaringan internet yang memadai dibanding masyarakat pedesaan yang kurang melek teknologi dan jaringan internet tidak secepat di perkotaan," tuturnya.

Belum lagi kemunculan eksploitasi digital dalam proses pendaftaran tersebut. Kelompok lansia dan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah diprediksi akan kesulitan mengakses sistem, yang pada akhirnya memicu munculnya praktik percaloan baru di dunia maya.

"Saya khawatir bahwa sistem war tiket ini akan menimbulkan praktik calo digital (joki pendaftaran)," ujarnya.

Secara sosiologis, sistem antrean yang berlaku saat ini dianggap memiliki nilai filosofis bagi calon jemaah.

"Sementara dengan sistem sekarang yang berlaku calon jamah haji dipaksa berlatih kesabaran dan kepasrahannya sebelum naik haji dan barangkali akan lebih kusuk dalam menjalankan ibadah hajinya karena hari suci yang ditunggu dalam jangka waktu lama telah tiba," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Liks | Jum'at, 10 April 2026 | 17:37 WIB

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:55 WIB

BRI Dipercaya Jadi Bank Penyalur Biaya Hidup Jamaah Haji 2026

BRI Dipercaya Jadi Bank Penyalur Biaya Hidup Jamaah Haji 2026

Bri | Jum'at, 10 April 2026 | 11:48 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis

Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB