Karier, Prestasi dan Jumlah Harta Kekayaan Panglima TNI Yudo Margono

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 19 Desember 2022 | 16:13 WIB
Karier, Prestasi dan Jumlah Harta Kekayaan Panglima TNI Yudo Margono
Laksamana Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI, Senin (19/12/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Sejak itulah nama Yudo mendapatkan perhatian saat menjadi Panglima Armada I. Setelah itu Kariernya melesat dan menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, yang dibantuk oleh Hadi Tjahjanto ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

Awal 2020, Yudo sebagai Pangkogabwilhan I memimpin pasukan, terutama TNI AL dan TNI AU, untuk mengerahkan operasi siaga tempur dan menjaga wilayah Laut Natuna Utara.

Hal ini merupakan reaksi dari munculnya sejumlah kapal penjaga pantai China di wilayah perairan itu sehingga membuat nelayan Indonesia enggan melaut.

Dan sebelum dilantik sebagai panglima TNI, Yudo merupakan Kepala Staf TNI AL sejak 20 Mei 2020.

Harta Kekayaan Yudo Margono

Terkait dengan harta kekayaan,Yudo Margono tercatat salah satu penyelanggara negara yang rajin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menelisik laman elhkpn.kpk.go.id, Yudo rutin melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai Komandan lantamal I Belawan pada 2015-2016, Kepala Staf Koarmabar pada 2016-2017, Pangkolinlamil pada 2017-2018, Pangkoarmabar pada 2018, Pangkoarmada I pada 2018-2019, dan Pangkogabwilhan I pada 2019-2020, hingga menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL pada 2020.

Dan menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) sejak 2015 hingga 2021, ada tujuh dokumen LHKPN Yudo. Dan dalam data tersebut diketahui harta kekayaannya terus meningkat setiap tahunnya.

Pada LHKPN  2015, harta kekayaan Yudo tercatat senilai Rp6,15 miliar. Sementara pada LHKPN 2021, angkanya berubah menjadi Rp17,97 miliar.

baca juga

Ini berarti dalam rentang waktu kurang lebih 6 tahun, harta kekayaan Yudi Margono meningkat Rp11,82 miliar.

Berdasarkan angka yang tertera dalam LHKPN yang disampaikan Yudo ke KPK pada 22 Maret 2022, diketahui bahwa jumlah harta kekayaan Yudo mencapai Rp17,9 miliar.

Sebagian besarharta Yudo tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan yang senilai Rp10,45 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang dan Madiun.

Yudo juga memiliki 5 buah kendaraan dengan nilai Rp1,6 miliar, diantaranya mobil Alphard senilai Rp1 miliar, mobil Fortuner tahun 2012 senilai Rp300 juta, mobilPajero Sport tahun 2010 senilai Rp310 juta dan dua sepeda motor masing-masing senilai Rp10 juta.

Yudo juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp365 juta serta kas Rp5,5 miliar. Ia juga diketahui tidak memiliki surat berharga dan utang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disaat Panglima TNI Yudo Baru Dilantik, Analis Pesimis Masalah KKB Bisa Segera Selesai

Disaat Panglima TNI Yudo Baru Dilantik, Analis Pesimis Masalah KKB Bisa Segera Selesai

News | Senin, 19 Desember 2022 | 15:37 WIB

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI di Istana Negara

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI di Istana Negara

Foto | Senin, 19 Desember 2022 | 14:55 WIB

Ditanya Strategi Hadapi Ancaman KKB di Papua, Panglima TNI Yudo Margono: Tentunya Tetap Tegas

Ditanya Strategi Hadapi Ancaman KKB di Papua, Panglima TNI Yudo Margono: Tentunya Tetap Tegas

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:50 WIB

Perintah Jokowi kepada Panglima TNI Yudo Margono : Jangan Terseret Politik Praktis

Perintah Jokowi kepada Panglima TNI Yudo Margono : Jangan Terseret Politik Praktis

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 14:27 WIB

Jokowi Akui Telah Kantongi Nama Calon KSAL Pengganti Yudo Margono, yang Ini?

Jokowi Akui Telah Kantongi Nama Calon KSAL Pengganti Yudo Margono, yang Ini?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:27 WIB

Warning! TPNPB-OPM Perintahkan Panglima TNI Yudo Margono Hentikan Pembunuhan Orang Asli Papua

Warning! TPNPB-OPM Perintahkan Panglima TNI Yudo Margono Hentikan Pembunuhan Orang Asli Papua

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×