Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA

Rifan Aditya

Senin, 19 Desember 2022 | 20:53 WIB
Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA
Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA (tangkapan layar infopemilu.kpu.go.id)

Suara.com - Menyambut pesta politik yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum telah mulai membuka rekrutmen PPK dan PPS untuk membantu pelaksanaannya. Jika Anda mencari link daftar PPS Pemilu 2024, artikel ini akan jadi artikel yang tepat untuk Anda.

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 kali ini dilakukan secara online, sehingga hal ini wajib menjadi perhatian untuk setiap orang yang berminat. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya yang masih dilakukan secara manual, karena dianggap lebih efektif.

Link Daftar dan Cara Daftar

Untuk link daftar PPS Pemilu 2024 sendiri dapat diakses pada siakba.kpu.go.id yang merupakan laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Nantinya di sana akan tersedia langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pendaftaran menjadi anggota PPK dan PPS.

Cara daftarnya secara singkat adalah:

  • Buka situs resmi https://siakba.kpu.go.id 
  • Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, dan password
  • Lakukan aktivitas SIAKBA dengan link yang dikirimkan melalui email
  • Setelah verifikasi selesai, login ke SIAKBA
  • Isi data diri, dan pilih seleksi
  • Unggah dokumen yang diperlukan
  • Cek kelengkapan dokumen yang sudah dimasukkan
  • Cek hasil verifikasi administrasi oleh sistem
  • Cek hasil tes tertulis
  • Cek hasil wawancara
  • Cek hasil seleksi

Di sana akan terlihat bagaimana hasil seleksi, apakah Anda diterima atau tidak dalam pengajuan diri menjadi PPS Pemilu 2024 mendatang.

Apa Saja Tugas PPS?

PPS atau panitia pemungutan suara merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU atau KIP Kabupaten dan Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Nantinya setiap tip akan terdiri dari tiga orang, dengan satu ketua yang merangkap sebagai anggota, dan dua anggota lain.

Tugasnya, mengacu pada regulasi yang ada, adalah membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.

Tugas lain yang dimiliki adalah melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gaji yang Diterima

Pertanyaan mengenai gaji yang akan diterima ini memang cukup banyak diajukan, mengingat tugasnya yang cukup penting. Pembaruan dilakukan pada regulasi yang mengatur besarannya, sehingga di tahun 2024 mendatang terjadi kenaikan gaji yang diberikan.

Untuk rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Ketua PPS menerima Rp1.500.000
  • Anggota PPS menerima Rp1.300.000
  • Ketua KPPS bentukan PPS menerima Rp1.200.000
  • Anggota KPPS menerima Rp1.100.000

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai link daftar PPS Pemilu 2024 dan besaran gaji yang diberikan. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:35 WIB

7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

News | Senin, 19 Desember 2022 | 06:50 WIB

Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka Besok! Syaratnya Gampang

Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka Besok! Syaratnya Gampang

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:01 WIB

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 23:04 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB