7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 06:50 WIB
7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Siakba - syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024 (siakba.kpu.go.id)

Suara.com - Pemilu 2024 sudah dimulai prosesnya. Mulai bulan Desember 2022 ini KPU bahkan sudah membuka pendaftaran calong anggota PPK dan PPS. Apabila Anda tertarik untuk menjadi anggota PPS, simak syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024 beserta jadwalnya berikut ini.

Di bawah ini kami ringksakan syarat umum, syarat dokumen, cara daftar, jadwal pendaftaran, dan juga informasi gaji yang akan diperoleh anggota PPS Pemilu 2024. 

Syarat umum

Persyaratan umum untuk mendaftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 17 tahun 
3. Setia pada Pancasila, UUD RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Berintegritas, kepribadiannya kuat, jujur, dan adil.
5. Bukan anggota Partai Politik atau simpatisan Partai Politik 
6. Sehat jasmana dan rohani
7. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Belum pernah dipidana penjara 


Syarat dokumen

Kelengkapan dokumen oleh peserta untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik
6. Daftar Riwayat Hidup
7. Pas Foto Berwarna 4x6

Cara daftar PPS Pemilu 2024

Cara daftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Buka situs siakba.kpu.go.id
2. Buat akun 
3. Kalau sudah buat akun, persyaratan pendaftaran anggota PPK dan PPS diunggah melalui siakba.kpu.go.id.
4. Apabila tidak bisa mengakses internet atau jika kesulitan melakukan unggah, dokumen bisa dibawa langsung ke  Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota. Di sana, akan ada petugas yang membantu peserta melakukan pendaftaran pendaftaran ke siakba.kpu.go.id
5. Info lebih lanjut dapat menghubungi email [email protected] atau kirim pesan ke 0812 5650 005 pada jam kerja. 

Jadwal dan alur pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS : 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 Desember 2022 - 27 Desember 2022
3. Penelitian administrasi calon anggota PPS: 19 Desember 2022 - 29 Desember 2022
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023
5. Seleksi tertulis calon anggota PPS: 2 Januari 2022 - 4 Januari 2022
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 5 Januari 2023 - 7 Januari 2023
7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
8. Wawancara calon anggota PPS: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023
9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023
10. Penetapan anggota PPS: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023
11. Pelantikan anggota PPS: 17 Januari 2023

Gaji PPS Pemilu 2024

Anggota PPS Pemilu 2024 beserta ketuanya akan mendapatkan gaji. Adapun rincian gaji untuk Ketua dan Anggota PPS adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Atasan Bongkar Sifat Anies saat Jadi Bawahan: Pintar Ngomong, Big Zero

Mantan Atasan Bongkar Sifat Anies saat Jadi Bawahan: Pintar Ngomong, Big Zero

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 20:54 WIB

Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet

Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 14:16 WIB

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:19 WIB

Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:21 WIB

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 11:04 WIB

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 07:11 WIB

Terkini

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB