7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 06:50 WIB
7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Siakba - syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024 (siakba.kpu.go.id)

Suara.com - Pemilu 2024 sudah dimulai prosesnya. Mulai bulan Desember 2022 ini KPU bahkan sudah membuka pendaftaran calong anggota PPK dan PPS. Apabila Anda tertarik untuk menjadi anggota PPS, simak syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024 beserta jadwalnya berikut ini.

Di bawah ini kami ringksakan syarat umum, syarat dokumen, cara daftar, jadwal pendaftaran, dan juga informasi gaji yang akan diperoleh anggota PPS Pemilu 2024. 

Syarat umum

Persyaratan umum untuk mendaftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 17 tahun 
3. Setia pada Pancasila, UUD RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Berintegritas, kepribadiannya kuat, jujur, dan adil.
5. Bukan anggota Partai Politik atau simpatisan Partai Politik 
6. Sehat jasmana dan rohani
7. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Belum pernah dipidana penjara 


Syarat dokumen

Kelengkapan dokumen oleh peserta untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik
6. Daftar Riwayat Hidup
7. Pas Foto Berwarna 4x6

Cara daftar PPS Pemilu 2024

Cara daftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Buka situs siakba.kpu.go.id
2. Buat akun 
3. Kalau sudah buat akun, persyaratan pendaftaran anggota PPK dan PPS diunggah melalui siakba.kpu.go.id.
4. Apabila tidak bisa mengakses internet atau jika kesulitan melakukan unggah, dokumen bisa dibawa langsung ke  Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota. Di sana, akan ada petugas yang membantu peserta melakukan pendaftaran pendaftaran ke siakba.kpu.go.id
5. Info lebih lanjut dapat menghubungi email [email protected] atau kirim pesan ke 0812 5650 005 pada jam kerja. 

Jadwal dan alur pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS : 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 Desember 2022 - 27 Desember 2022
3. Penelitian administrasi calon anggota PPS: 19 Desember 2022 - 29 Desember 2022
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023
5. Seleksi tertulis calon anggota PPS: 2 Januari 2022 - 4 Januari 2022
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 5 Januari 2023 - 7 Januari 2023
7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
8. Wawancara calon anggota PPS: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023
9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023
10. Penetapan anggota PPS: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023
11. Pelantikan anggota PPS: 17 Januari 2023

Gaji PPS Pemilu 2024

Anggota PPS Pemilu 2024 beserta ketuanya akan mendapatkan gaji. Adapun rincian gaji untuk Ketua dan Anggota PPS adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Atasan Bongkar Sifat Anies saat Jadi Bawahan: Pintar Ngomong, Big Zero

Mantan Atasan Bongkar Sifat Anies saat Jadi Bawahan: Pintar Ngomong, Big Zero

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 20:54 WIB

Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet

Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 14:16 WIB

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:19 WIB

Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:21 WIB

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 11:04 WIB

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 07:11 WIB

Terkini

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB