Ngamuk Gegara Ketahuan Main Game saat Sekolah Daring, Dalih Ayah Aniaya Anaknya di Apartemen Signature Park

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:00 WIB
Ngamuk Gegara Ketahuan Main Game saat Sekolah Daring, Dalih Ayah Aniaya Anaknya di Apartemen Signature Park
Ngamuk Gegara Ketahuan Main Game saat Sekolah Daring, Dalih Ayah Aniaya Anaknya di Apartemen Signature Park. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Polisi menyebut ayah berinisial RIS berdalih memukul dan menendang anaknya berinisial KR karena bermain game saat sekolah daring. Keterangan tersebut disampaikan RIS saat diperiksa penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.

"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.

Disorot Sahroni

Video aksi penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap KR sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Dalam video terlihat pelaku memukul wajah hingga menendang tubuh korban. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.

"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.

baca juga

Pada cuplikan video tersebut, RIS juga sempat menantang ibu korban KEY untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.

"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," tulisnya.

Dilakukan di Apartemen

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban berinisial KEY. Laporan tersebut dilayangkan pada 23 September 2022 lalu.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.

Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Sita CCTV di Parkiran PTIK

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Sita CCTV di Parkiran PTIK

News | Senin, 28 November 2022 | 17:04 WIB

Belum Serahkan Hasil Visum Korban Dugaan Penganiayaan Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi: Gak Bisa Satu Dua Hari

Belum Serahkan Hasil Visum Korban Dugaan Penganiayaan Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi: Gak Bisa Satu Dua Hari

News | Senin, 28 November 2022 | 16:55 WIB

Aniaya Calon Akpol di PTIK, Anak Irwasda Polda Kaltara Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Aniaya Calon Akpol di PTIK, Anak Irwasda Polda Kaltara Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:18 WIB

Emoh Damai, Ibu Korban Penganiayaan Ungkap Kelakuan Irwasda Polda Kaltara: Baru Minta Maaf Usai Ramai Diberitakan Media

Emoh Damai, Ibu Korban Penganiayaan Ungkap Kelakuan Irwasda Polda Kaltara: Baru Minta Maaf Usai Ramai Diberitakan Media

News | Kamis, 17 November 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×