Pemberhentian penyidikan laporan Putri tersebut sebelumnya resmi diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim pada hari Jumat, 12 Agustus 2022.
Namun, setelah terbitnya BAP Ferdy Sambo, pemeriksaan tersangka kepada Putri Candrawathi oleh Timsus, dan hasil investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, isu kekerasan seksual kembali mencuat.