Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Selasa, 20 Desember 2022 | 22:03 WIB
Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
Suasana sidang mediasi antara Partai Ummat dengan KPU di Kantor Bawaslu pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Alat bukti tersebut terdiri dari keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.

"Alat buktinya 57 flashdisknya di antara alat bukti ada 16 flashdisk. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif mudah efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap kepada Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan yang diajukan oleh Partai Ummat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI